Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh prosedur penerimaan tenaga kerja oleh pihak SPBU Arah Tiga, prosedur penerimaan tenaga kerja terdapat dua jalur sehingga menimbulkan konflik antara pihak SPBU, masyarakat dan pihak desa. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan faktor penyebab konflik antara kelompok kepentingan dengan SPBU Arah Tiga di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dan upaya manajemen konflik antara kelompok kepentingan dengan SPBU Arah Tiga di Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori manajemen konflik menurut Pruitt dan Rubin. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Adapun jumlah informan dalam penelitian ini adalah 14 orang yang terdiri dari masyarakat yang terlibat konflik, pihak manajemen konflik dan tokoh masyarakat. Pemilihan informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data berupa observasi non-participant, wawancara mendalam dan studi dokumen. Unit analisisnya kelompok yaitu masyarakat dan pihak SPBU Arah Tiga. Analisis data digunakan dengan model analisis data interaktif (Milles dan Huberman) yang mencangkup empat tahapan yaitu (1) pengumpulan data (2) tahap reduksi data (3) tahap penyajian data (4) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ditemukan bahwa konflik antara kelompok kepentingan dengan SPBU disebabkan karena beberapa faktor, yaitu prosedur penerimaan tenaga kerja, persentase komisi pembagian jerijen untuk karang taruna. Sedangkan upaya manajemen konflik yang dilakukan yakni upaya yang dilakukan pemerintah desa dengan mengadakan musyawarah. Namun tidak ada hasil yang diperoleh. Sehingga pihak yang berkonflik membutuhkan pihak ketiga yaitu camat. Upaya yang dilakukan oleh camat yaitu mempertemukan pihak yang berkonflik dengan cara mendorong komunikasi antara pihak yang berkonflik. Kemudian mengidentifikasi isu dan alternatif-alternatif baru. mengidentifikasi keinginan-keinginan dari pihak yang berkonflik. Sedangkan alternatif-alternatif baru camat memberikan solusi untuk mencapai kesapakatan kepada pihak SPBU, pihak desa dan karang taruna. Kata Kunci : Manajemen Konflik, Kelompok Kepentingan, SPBU