Implementasi Peraturan Daerah No 21 Tahun 2012 Kota Padang Tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Sikap Masyarakat di Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang

Main Author: Rahmatul, Maman
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5426/1/12070231-RAHMATUL%20MAMAN%20%28SKRIPSI%29.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5426/2/ABSTRAK.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5426/3/KESIMPULAN.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5426/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5426/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi Walaupun peraturan daerah sudah diterapkan semenjak tahun 2012 dan ditetapkan semenjak tahun 29 Desember 2014 namun peraturan daerah kenyataannya permsalahan sampah masih menjadi sesuatu yang harus diperhatikan. Sosialisasiseperti “Buanglah sampah dari jam 5 sore” jika kita lihat masih banyak yang membuang sampah diluar bentuk sosialisasi yang telah disepakati tersebut, seperti daerah Kelurahan Jati, masyarakat tidak menghiraukan peraturan tersebut, masyarakat tetap membuangnya sebelum jam 5 sore dan daerah tersebut juga menjadi tempat pembuangan sampah sementara. Penelitian ini disusun berdasarkan tujuan penelitian yaitu Mendeskripsikan implementasi peraturan Nomor 21 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah di Kecamatan Padang Timur Kelurahan Jati Kota Padang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori struktural fungsional yang dikemukakan oleh Robert K.Merton. Jenis penelitian adalah kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik pemilihan informan dilakukan dengan purposive sampling, dengan jumlah informan 15 orang. Unit penelitian dalam penelitian ini adalah individu. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2015 Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 21 tahun 2012 yang mengatur tentang pengelolaan sampah resmi berlaku untuk seluruh Kota Padang, Implementasi Penerapan Peraturan Daerah No.21 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah dilakukan melaui sosialisasi dimana sosialisasi tersebut melalui media maupun langsung tetapi tidak berjalan dengan baik, selanjutnya penyediaan sarana, walaupun tempat sudah disediakan untuk pembuangan sampah warga tetap membuang tidak pada jam yang telah ditentukan begitu juga dengan sanksi yang tidak berjalan sesuai dengan peraturannya. Pemberian sanksi yang diterapkan tentang jika membuang sampah sembarang akan didenda Rp.5.000.000,- tidak berjalan karena belum ditemukan kasus tersebut. Perilaku masyarakat yang mengetahui namun tetap tidak menjalankannya. Kata Kunci :Implmentasi, Perda (Peraturan Daerah), Pengelolaan Sampah