Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi ketertarikan penulis untuk mengetahui motif masyarakat menjual minuman keras di Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Para pedagang yang menjual minuman keras untuk menambah keuntungan dan mendapatkan penghasilan yang bisa membantu perekonomian masyarakat dan perdagangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang izin usaha industri. Mengenai penjualan minuman keras, yang dilakukan oleh pedagang sebagian masyarakat yang menjual minuman keras di berbagai tempat seperti di kedakedai. Fenomena minuman keras ini tidak akan kunjung terselesaikan selama peredaranya masih dilakukan oleh para pedagang, karena minuman keras masih dijual secara umum dan bebas. Pada dasarnya penjualan minuman keras tidak dapat dikatakan buruk. Hal ini dilihat di desa sigapokna dimana adanya masyarakat yang menjual minuman keras seperti di kedai-kedai. Berdasarkan latar belakang diatas maka tujuan penelitian dalam penelitian ini yaitu mendeskripsikan motif masyarakat menjual minuman keras di Desa Sigapokna Kecamatan Siberut Barat Kabupaten Kepulauan Mentawai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori fenomenologi yang di kemukakan oleh Alfred Schutz. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriftif, teknik pemilihan informan dengan mengunakan purposive sampling. Jumlah informan dalam penelitian ini secara keseluruhan 8 orang. Data dikumpulkan dengan menggunakan observasi,wawancara, studi dokumen serta di analisis dengan teknik analisis interaktif Miles dan Huberman. Langkah-langkah awal yaitu mereduksi data, display data, dan menarik kesimpulan akhir. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa motif masyarakat menjual minuman keras yaitu terdapat empat motif sebagai berikut, 1. Ekonomi. 2. Disukai Oleh Masyarakat. 3. Tempat yang Terbuka 4. Tidak Adanya Razia.