Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil prasurvei yang dilakukan pada tanggal 13 - 26 Agustus 2014 di SMA N 14 Padang, ditemukan bahwa ada orangtua yang mengalami kesulitan dalam mendidik anak remajanya yang mempunyai tingkah laku menyimpang seperti merampas sesama peserta didik yang lebih muda, mengebut dijalanan, berkelahi, cabut, memakai narkoba, mencoret-coret bangunan dan menghancurkan tanaman. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Tingkah laku menyimpang peserta didik dari keluarga Broken Home yang merugikan orang lain (2) Tingkah laku menyimpang peserta didik dari keluarga Broken Home yang merugikan diri sendiri (3) Tingkah laku menyimpang peserta didik dari keluarga broken home yang merugikan alam sekitar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, yang terdiri dari informan kunci adalah peserta didik (TP dan SAD), informan tambahan tujuh orang, (ibu TP dan SAD, teman TP dan SAD, guru BK TP dan SAD serta wali kelas TP dan SAD). Data dikumpulkan melalui pedoman wawancara dengan analisis data, yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: peserta didik mengalami permasalahan dalam bertingkah laku menyimpang, dimana dari bentuk (1) Tingkah laku menyimpang peserta didik yang merugikan orang lain kesimpulan dari wawancara peserta didik benar melakukan tingkah laku yang merugikan orang lain, (2) Tingkah laku menyimpang peserta didik yang merugikan diri sendiri kesimpulan dari hasil wawancara peserta didik benar melakukan tingkah laku yang merugikan diri sendiri, (3) Tingkah laku menyipang peserta didik yang merugikan alam sekitar kesimpulan dari hasil wawancara peserta didik benar melakukan tingkah laku yang merugikan alam sekitar karena peserta didik kurangnya mendapat perhatian dari kedua orangtuanya. Berdasarkan hasil penelitian direkomendasikan kepada orangtua bisa lebih memahami dan meperhatikan masalah yang dihadapi dalam mendidik anak diusia remaja serta pada peserta didik mampu merubah tingkah lakunya sesuai dengan aturan dan norma-norma yang berlaku, dimana tidak merusak diri sendiri, orang lain dan alam sekitar