Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Pengaruh retribusi daerah terhadap PAD kota Padang. 2) Pengaruh pajak daerah terhadap PAD kota Padang. 3) Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi terhadap PAD kota Padang. 4) Pengaruh Investasi Swasta terhadap PAD kota Padang. 5) Pengaruh Retribusi Daerah, Pajak Daerah, Pertumbuhan Ekonomi, dan Investasi Swasta secara bersama-sama terhadap PAD kota Padang. Data yang digunakan adalah data time series berupa data sekunder dengan jangka waktu 15 tahun dari tahun 2000 – 2014. Uji analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan melakukan uji statistik parsial (uji t). Dilakukan Uji F dan diukur dengan Uji R2 (uji koofisien determinasi). Pertama Retribusi daerah (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD kota Padang, dengan nilai koefisien sebesar 304,868. Nilai ini signifikan karena t hitung 2,425 > t tabel 1,79588 artinya jika retribusi daerah meningkat sebesar satu satuan maka PAD di kota Padang akan meningkat sebesar 304,868 satuan. Kedua Pajak daerah (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD di kota Padang, dengan nilai koefisien sebesar 347,165. Nilai ini signifikan karena t hitung 3.966 > t tabel 1,79588 artinya jika pajak daerah meningkat sebesar satu satuan maka PAD akan meningkat sebesar 347,165 satuan. Ketiga pertumbuhan ekonomi (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD di kota Padang, dengan nilai koefisien sebesar 0,678. Nilai ini signifikan karena t hitung 2.776 > t tabel 1,79588 artinya jika pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar satu satuan maka PAD akan meningkat sebesar 0,678 satuan. Keempat Investasi swasta (X4) berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD di kota Padang, dengan nilai koefisien sebesar 6,755. Nilai ini signifikan karena t hitung 2,974 > t tabel 1,79588 artinya jika pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar satu satuan maka PAD akan meningkat sebesar 6,755 satuan. Retribusi daerah, Pajak Daerah, Pertumbuhan Ekonomi, dan Investasi swasta secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD di kota Padang, dengan nilai fhitung 98,103 > ftabel 3,49. Dalam penelitian ini disarankan: 1) Hendaknya pungutan retribusi dilakukan secara tepat artinya dilakukan dengan prosedur yang benar 2) Pemerintah harus mampu mengistemasi potensi yang benar 3) Pemerintah untuk terus meningkatkan pertumbuhan PDRB dalam pembangunan ekonomi daerah perlu mengidentifikasi sektor- sektor ekonomi potensial 4) Pemerintah harus kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian dalam suatu daerah.