Pengaruh Pemahaman, Pendidikan danSanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat

Main Author: Meiriza, Harika
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/2165/4/13090222%20%20MEIRIZA%20HARIKA.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/2165/3/Abstrak.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/2165/1/Kesimpulan.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/2165/2/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/2165/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis 1) Pengaruh pemahaman wajib pajak secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, 2) Pengaruh pendidikan wajib pajak secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, 3) Pengaruh sanksi pajak secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. Jenis penelitaian ini adalah penelitian asosiatif. Populasi penelitian ini seluruh wajib pajak yang terdaftar di Kantor Wali Nagari Ujung Gading sebanyak 789 Orang. Pengambilan sampel menggunakan teknik Stratified Random Sampling dengan sampel sebanyak 85 sampel. Instrumen yang digunakan untuk penelitian berupa angket tertutup untuk mengetahui pengaruh pemahaman, pendidikan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat dengan menggunakan uji t dan F. Hasil analisis data menunjukan bahwa (1) Pemahaman berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak dengan nilai koefisien regresi pemahaman 0,619 dan nilai thitung sebesar 4,403> ttabel sebesar 1,989 dengan pendidikan tinggi sangat berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak karena koefisiennya adalah 0,494>0,313, (2) Pendidikan berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak dengan nilai koefesien 0,355 dan nilai thitung 2,217> ttabel 1,98969 dengan pendidikan sangat berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak terutama pendidikan rendah karena nilai koefisiennya signifikan 0,029< α 0,05 adalah 3,386 > 0,644, (3) Sanksi pajak berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak nilai koefisien regresi sanksi pajak sebesar 0,205 dan nilai thitung sebesar 2,733> ttabel sebesar 1,989 dengan sanksi pajak sangat berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak terutama pendidikan rendah karena koefisiennya adalah 0,254 > 0,169, (4) Pemahaman, pendidikan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai Fhitung 17,224> Ftabel 3,11 dan nilai signifikan 0,000< 0,05. Hal ini berarti H0 ditolak dan Ha diterima. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan bahwa secara parsial terdapat pengaruh pemahaman, pendidikan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi bangunan dan secaar stimultan juga terdapat pengaruh pemahaman, pendidikan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan serta disarankan kepada petugas pajak untuk selalu memberikan informasi mengenai tunggakan pajak kepada wajib pajak dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang harus melunasi tunggakan PBB mereka disertai diberika penyadaran bahwa pentingnya pembayaran pajak untuk menambah pendapatan daerah.