Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengkaji tentang Perkembangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2009-2016. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana latarbelakang terbentuknya Satpol PP di Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai; (2) Bagaimana perkembangan Satpol PP di Tuapejat Tahun 2009- 2016. Tujuan dan Manfaat Penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan latar belakang terbentuknya Satpol PP di Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai; (2)Mendeskripsikan Perkembangan Satpil PP di Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2009-2016. Fokus penulisan skripsi ini mengenai sejarah lembaga, tentang Perkembangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2009-2016. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yaitu : (1) Heuristik, (2) Kritik Sumber, (3) Interpretasi, (4) Historiografi. Sumber-sumber yang digunakan yaitu sumber primer dan sekunder. Sumber primer adalah sumber dengan melakukan wawancara dengan parapara anggota Satpol PP di Tuapejat juga Kepala Satpol PP di Tuapejat. Sumber primer lainnya yang digunakan adalah melalui arsip-arsip yang berakitan dengan Satpol PP di Tuapejat, dokumen, foto-foto sezaman. Sedangkan sumber sekunder yang digunakan berupa hasil studi keperpustakaan. Satpol PP di Tuapejat mulai terbentuk pada tahun 2008 setelah dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Tata Kerja serta Organisasi. Dalam melaksanakan pekerjaan dan menjalankan tugas Satpol PP juga ada Program Kerja yang di buat agar lebih terarahnya Tugas serta Sasaran Kerja Satpol PP. Selanjutnya pada tahun 2009 setelah dikeluarkannya Perda tentang Satpol PP pada tahun yang sama juga Satpol PP baru mulai beroperasi di Tuapejat. Perkembangan Satpol PP yang ada di Tuapejat termasuk cepat jika dilihat dari jumlah personil serta Razia dan Operasi yang dilakukan setiap tahun selalu meningkat. Contohnya saja jika di tahun 2009 hanya ada 3 anggota Satpol PP maka berbeda pada tahun 2016 sudah ada 134 anggota baik yang PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun Honorer.