Keterlibatan Masyarakat dalam Usaha Tambang Emas di Nagari Padang Laweh Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, Skripsi, Program Studi Pendidikan Sosiologi

Main Author: Hermantoni, Hermantoni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1755/1/Abstrak.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1755/2/Kesimpulan.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1755/3/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1755/4/09070156%20HERMANTONI.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1755/
Daftar Isi:
  • Usaha tambang emas merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Padang Laweh. Untuk mengembangkan usaha pertambangan ini maka diperlukan lahan sebagai tempat pertambangan. Lahan yang dapat dijadikan sebagai lahan pertambangan di Nagari Padang Laweh diantaranya adalah lahan produktif yaitu sawah dan ladang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pihak yang terlibat dalam usaha tambang dan mendeskripsikan bentuk keterlibatan masyarakat dalam usaha tambang emas. Teori yang digunakan adalah teori fenomenologi yang dikemukakan oleh Alfred Schutz. Informan penelitian diambil secara purposive sampling, yaitu: 1) Penghulu di Nagari Padang Laweh, 2) Masyarakat pewaris hak ulayat di Nagari Padang Laweh, 3) Masyarakat yang ikut melakukan kegiatan tambang di Nagari Padang Laweh dan 4) Wali nagari sebagai pemegang hak administratif nagari di Sumatera Barat. Informan penelitian berjumlah 15 orang. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pihak yang terlibat dalam usaha tambang emas adalah masyarakat Nagari Padang Laweh, ninik mamak dan masyarakat dari luar Nagari Padang Laweh. Masyarakat yang terlibat diantaranya masyarakat perorangan sebagai pekerja, pemodal dan penyedia jasa dan penghulu sebagai kelompok yang mengizinkan pemakaian lahan untuk kegiatan pertambangan. Masyarakat melakukan penambangan baik perorangan maupun kelompok dan penghulu atau ninik mamak termasuk pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan pertambangan. Bentuk keterlibatan masyarakat Nagari Padang Laweh dalam kegiatan pertambangan adalah sebagai masyarakat pekerja pertambangan, masyarakat sebagai penyedia jasa, ninik mamak sebagai pihak yang mengizinkan lahan untuk digunakan sebagai areal pertambangan dan masyarakat sebagai pemodal.