Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya peserta didik yang belum bisa mengatur dirinya, dengan kata lain regulasi diri peserta didik belum berkembang secara optimal. Hal ini terlihat dari adanya peserta didik yang tidak mampu belajar sendiri, belum dapat mengisi waktu belajar yang kosong dengan kegiatan yang bermanfaat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan 1) kemampuan peserta didik dalam menyusun tujuan belajar, 2) merencanakan kegiatan belajar, 3)memotivasi diri, 4) melakukan kontrol atensi, 5) menggunakan strategi belajar yang fleksibel, 6) memonitor kegiatan belajar, 7) mencari bantuan yang tepat, 8) mengevaluasi diri. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 380 orang. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan sample random sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini 79 peserta didik. Instrumen yang digunakan adalah angket. Sedangkan untuk analisis data digunakan teknik persentase. Berdasarkan hasil penelitian tentang regulasi diri peserta didik dalam belajar di kelas XI SMA Negeri 1 Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: secara keseluruhan regulasi diri peserta didik dalam belajar berada pada kategori cukup baik, dan dilihat berdasarkan sub variabel yaitu: 1) Penetapan tujuan berada pada kategori cukup baik, 2) Perencanaan berada pada kategori cukup baik, 3) Motivasi diri berada pada kategori baik, 4) Kontrol atensi berada pada kategori baik, 5) Penggunaan strategi belajar yang fleksibel berada pada kategori cukup baik, 6) Monitor diri berada pada kategori cukup baik, 7) Mencari bantuan yang tepat berada pada kategori cukup baik, 8) Evaluasi diri berada pada kategori cukup baik. Berdasarkan hasil penelitian dapat direkomendasikan kepada guru untuk dapat membantu dan mengarahkan peserta didik dalam meningkatkan regulasi diri dalam belajar menjadi lebih baik lagi agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara optimal.