Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi PPh di Pasaman Barat (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanana Pajak Pratama Bukit Tinggi Wilayah Kerja Pasaman Barat)

Main Author: Nurazizah, Nurazizah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1592/1/12090067%20NURAZIZAH.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1592/2/Abstrak.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1592/3/Kesimpulan.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1592/4/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1592/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis 1) pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan orang pribadi, 2) pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan orang pribadi, 3) pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan orang pribadi, 4)pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak orang penghasilan pribadi di Pasaman Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dan asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor pelayanana pajak pratama Bukit Tinggi wilayah kerja Pasaman Barat dengan sampel sebanyak 91 orang wajib pajak penghasilan orang pribadi. Pengambilan sampel menggunakan teknik accidental Sampling. Instrument yang digunakan untuk penelitian berupa angket tertutup untuk mengetahui pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib orang pribadi dengan menggunakan uji t dan uji F. Hasil analisis menunjukan bahwa 1) terdapat pengaruh positif dan signifikan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan orang pribadi, dimana koefesien regresi bernilai 0,571 dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dan thitung 4,896 > ttabel 1,987; 2) terdapat pengaruh positif dan signifikan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan orang pribadi, dimana koefesien regresi bernilai 0,382 dengan signifikansi sebesar 0,002 < 0,05 dan thitung 3,187 > ttabel 1,987; 3) terdapat pengaruh positif dan signifikan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak penghasilan orang pribadi, dimana koefesien regresi bernilai 0,159 dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dan thitung 3,709 > ttabel 1,987; 4) terdapat pengaruh positif dan signifikan antara pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dimana nilai koefesien dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dan Fhitung 231,126 > Ftabel 2,71. Besarnya pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yaitu 88,9% dan sisanya 11,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukan dalam penelitian ini. Melalui penelitian ini disarankan kepada wajib pajak untuk lebih menambah pengetahuan dalam bidang perpajakan, untuk lebih memiliki kesadaran dalam membayar pajak, kepada petugas pajak menerapkan sanksi yang lebih tegas pada wajib pajak agar wajib pajak yang lalai berkurang.