Jenis-Jenis Tumbuhan Obat Yang Dimanfaatkan Oleh Masyarakat Di Desa Pancuang Taba Kecamatan Bayang Utara Kabupaten Pesisir Selatan

Main Author: Diky, Zulpajri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1229/1/Abstrak.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1229/2/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1229/3/Kesimpulan.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1229/4/11010149%20Diky%20Zulpajri.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1229/
Daftar Isi:
  • Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan tropika terbesar kedua di dunia setelah Zaire, kaya dengan keanekaragaman hayati (biodiversitas) terutama keanekaragaman tumbuhan. Dengan beranekaragamnya tumbuhan banyak digunakan sebagai tumbuhan obat yang diolah secara tradisional. Begitu juga yang dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Pancuang Taba. Obat tradisional yang dimanfaatkan ada dalam bentuk obat tunggal dan ada juga dalam bentuk ramuan obat. Banyak jenis tumbuhan yang digunakan, mulai dari tumbuhan herba, liana, semak, perdu dan pohon. Bagian tumbuhan yang dijadikan sebagai obat juga beragam mulai dari akar, batang, daun, bunga, buah dan biji. Maka telah dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan obat yang dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Pancuang Taba Kecamatan Bayang Utara Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2017, dengan metode survey deskriptif menggunakan teknik wawancara. Pengambilan sampel dilakukan di Desa Pancuang Taba Kecamatan Bayang Utara Kabupaten Pesisir Selatan. Identifikasi dilakukan di Laboratorium Botani STKIP PGRI Sumatera Barat. Dari hasil penelitian diperoleh 84 jenis tumbuhan obat dari 46 famili. Bagian tumbuhan yang digunakan adalah akar, batang, daun, bunga, buah umbi. Penggunaan tumbuhan dalam bentuk tunggal yaitu sebanyak 55 jenis, baik sebagai obat luar seperti ditempelkan, dioleskan, digosokkan, dihirup, maupun obat dalam seperti dimakan dan diminum. Penggunaan dalam bentuk obat majemuk atau ramuan sebanyak 25 jenis, baik sebagai obat luar, seperti dimandikan, diusapkan, dioleskan maupun direndamkan pada kedua kaki, dipijitkan, ditempelkan serta sebagai obat dalam seperti dimakan dan diminum.