Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelangi oleh permasalahan adat Minangkabau yang disampaikan Nur St. Iskandar kepada pembaca. Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau memunyai berbagai aturan adat yang sudah dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan warna lokal Minangkabau dalam novel Salah Pilih karya Nur St. Iskandar. Warna lokal Minangkabau terlihat dalam: (1) kepemilikan harta, (2) ketentuan dalam hubungan suami-istri, (3) proses pengambilan keputusan, (4) sistem pelaksanaan pernikahan, (5) dan larangan menikah sesuku. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Data dalam penelitian ini berupa kata-kata, kalimat, dan dialog yang berhubungan dengan warna lokal Minangkabau. Sumber data dalam penelitian ini adalah novel Salah Pilih karya Nur St. Iskandar. Hasil penelitian ini adalah warna lokal Minangkabau yang berhubungan dengan: (1) kepemilikan harta di Minangkabau yang berhak mewarisi adalah pihak perempuan; (2) ketentuan dalam hubungan suami-istri yang tergambar dalam novel ini, yaitu tokoh Asri yang salah memilih Saniah dengan pertimbagan bahwa Saniah berpendidikan, punya harta, dan cantik. Di Minangkabau, kaum laki-laki memunyai tanggung jawab terhadap kemenakan, istri, dan anak dan ketentuan atau kebiasaan untuk berpoligami bagi kaum laki-laki; (3) proses pengambilan keputusan berdasarkan mufakat dan musyawarah yang dipimpin oleh mamak, (4) sistem pelaksanaan pernikahan dimulai dari batuka tando (bertukar tanda), suasana dalam bertunangan, japuik-manjapuik (jemput-menjemput), dan ijab kabul, (5) larangan menikah sesuku sudah dipatuhi oleh masyarakat dari turun-temurun. Hukuman yang akan diberikan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran adalah mengisi adat menyemblih kerbau seekor, mengadakan beras seratus gantang, dan menjamu semua penghulu.