Konflik Keluarga Luas Dalam Pengelolaan Tambang Emas (Studi Kasus Konflik Keluarga Luas di Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung)
Main Author: | Sri, Suriya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10803/1/Abstrak.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10803/2/Kesimpulan.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10803/3/Daftar%20Pustaka.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10803/4/10070155%20SRI%20SURIYA.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10803/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini mendeskripsikan konflik keluarga luas dalam pengelolaan tambang emas di Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung yang mana konflik dalam keluarga luas ini terjadi karena adanya perebutan tanah/ atau lokasi yang akan ditambang. Sesuai dengan permasalahan di atas maka pertanyaan penelitian ini adalah siapa dan bagaimana bentuk konflik keluarga luas dalam pengelolaan tambang emas di Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung. Serta tujuan penelitian yaitu mendeskripsikan bentuk konflik keluarga luas dalam pengelolaan tambang emas di Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Lewis Coser, karena menurut Coser untuk menghindari konflik agar tidak semakin tajam diperlukan katup penyelamat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif untuk memberikan gambaran terperinci dari realitas yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi non partisipan dan wawancara mendalam. Informan penelitian dengan porposive sampling (wawancara dilakukan dengan berdasarkan kriteria tertentu). Unit analisis data yaitu keluarga dan analisis data yang digunakan dengan tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, konflik keluarga luas terjadi antara mamak dengan kemanakan dan juga terjadi antara saudara yang memiliki hubungan yang diikat garis keturunan ibu antara satu suku. Konflik ini terjadi karena adanya saling memperebutkan hak kepemilikan tanah yang akan ditambang dan saling memperebutkan hasil tambang. Sedangkan bentuk konflik keluarga luas ini yaitu terjadi percekcokan sehingga terjadi adu mulut dan berkata kasar dan juga adanya ancaman yang dilakukan kepada anggota penambang emas. Dalam penyelesain konflik keluarga luas di Nagari Koto Baru ini melalui musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak. Konflik yang tidak dapat diselesaikan melalui lembaga resmi yaitu niniak mamak maka yang menyelesaikannya yaitu pihak Kepolisian. Konflik keluarga luas ini yang menyelesaikannya adalah niniak mamak dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mendapakan kesepakatan. Kesepakatan yang didapatkan yaitu dengan membagi dua hasil tambang tersebut baik konflik yang terjadi antara mamak dengan kemanakan maupun konflik yang terjadi antara saudara.