Konflik Antara Tokoh Masyarakat Dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Jabaliyyah Bangkok Nagari Silayang Kecamatan Mapat Tunggul Selatan Kabupaten Pasaman
Main Author: | Roni, Roni |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10713/1/Abstrak.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10713/2/Kesimpulan.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10713/3/Daftar%20Pustaka.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10713/4/10070003%20RONI.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10713/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi konflik antara tokoh masyarakat dengan pimpinan pondok pesantren yang berawal pada tahun 2009 dengan adanya anggapan atau prasangka negatif antara kedua belah pihak. Konflik berkembang menjadi tindakan kekerasan pada tahun 2011, dengan terjadinya suatu perlawanan dari sebagian tokoh masyarakat dan sebagian kecil dari anggota masyarakat Jorong Bangkok terhadap pimpinan pondok pesantren yaitu mengusir pimpinan pondok pesantren serta merusak sarana dan prasarana yayasan pondok pesantren, sehingga proses pembelajaran tidak berjalan lagi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan pada penelitian ini ditentukan atas dasar pertimbangan mengetahui dan berhubungan dengan permasalahan penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling. Jenis data adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan 3 cara, yaitu: (1). Observasi, (2). Wawancara mendalam, (3). Studi dokumen. Unit analisinya kelompok dan sumber datanya individu sebagai wakil kelompok. Analisis data menggunakan model analisis data interaktif (Milles dan Huberman). Penelitian ini dilakukan di Jorong Bangkok Nagari Silayang Kecamatan Mapat Tunggul Selatan Kabupaten Pasaman. Sesuai dengan tujuan penelitian, penelitian ini mendeskripsikan tentang: (1). Proses terjadinya konflik menjadi tindakan kekerasan yaitu berawal pada tahun 2009 yang ditandai dengan perdebatan tentang pembagian zakat fitrah, dan meledak menjadi tindakan kekerasan pada tahun 2011 yaitu merusak sarana dan prasarana yayasan pondok pesantren oleh sekelompok pemuda yang berhasil dipengaruhi provokator (A/S). (2). Pihak-pihak yang terlibat konflik, yaitu: (a). Tokoh adat masyarakat setempat sekaligus pendiri yayasan pondok pesantren (A dan S), (b). Kelompok pemuda yaitu sebagian kecil anggota pemuda yang dipengaruhi oleh provokator (A dan S) dan kelompok pemuda ini memiliki hubungan pertalian darah dengan provokator tersebut, (c). Pimpinan pesantren: hanya pimpinan pondok pesantren yang dipermasalahkan, sedangkan komite yayasan ataupun tenaga pendidiknya tidak dipermasalahkan sama sekali. (3). Penyebab terjadinya konflik: (a). Penerapan ajaran agama yaitu tentang pembagian zakat fitrah yang tidak sesuai dengan aturan dan syariat Islam menurut pimpinan pesantren, (b). Aspek ekonomi maksudnya adalah salah seorang pendiri yayasan sekaligus tokoh adat mengambil keuntungan dari keuangan yayasan pondok pesantren, (c). Prasangka negatif yaitu penyebaran isu negatif dan fitnah yang dilemparkan kepada pimpinan pesantren di tengah kehidupan masyarakat, (d)Unsur politik yaitu isu-isu maupun fitnah yang dilemparkan kepada pimpinan pesantren di tengah kehidupan masyarakat dilakukan pihak (anak) tokoh adat tanpa adanya bukti nyata tentang isu/fitnah tersebut, dengan tujuan untuk menyingkirkan pimpinan pondok pesantren.