Faktor Pendorong Orangtua Mengizinkan Anaknya Melakukan Perkawinan Pada Usia Remaja Di Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko
Main Author: | Uswatun, Khasanah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10561/1/Abstrak.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10561/2/Kesimpulan.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10561/3/Daftar%20Pustaka.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10561/4/11070073%20USWATUN%20KHASANAH.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/10561/ |
Daftar Isi:
- Menurut UU No. 1/1974 pasal 7 ayat (1) Tentang Perkawinan, dijelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita sudah berusia 16 tahun, kemudian pasal 6 ayat (2) dijelaskan bahwa untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orangtua. Namun pada kenyataanya masih ada orangtua yang mengizinkan anaknya melakukan perkawinan dibawah batas usia yang ditentukan dalam undang-undang tersebut, terutama orangtua yang ada di Desa Agung Jaya, sehingga yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja faktor pendorong orangtua mengizinkan anaknya melakukan perkawinan pada usia remaja di Desa Agung Jaya. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan Faktor Pendorong Orangtua Mengizinkan Anaknya Melakukan Perkawinan Pada Usia Remaja di Desa Agung Jaya. Penelitian ini berada di bawah paradigma definisi sosial dengan teori tindakan sosial yang dikemukakan oleh Max Weber dan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Informan dalam penelitian ini diambil dengan cara purposive. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen, observasi nonpartisipan dan wawancara mendalam. Kemudian dalam penelitian ini yang menjadi unit analisisnya adalah individu, yaitu orangtua yang mengizinkan anaknya melakukan perkawinan usia remaja di Desa Agung Jaya. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan analisis data interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor pendorong orangtua mengizinkan anaknya melakukan perkawinan pada usia remaja yaitu: pertama karena faktor kurangnya pengetahuan orangtua tentang batas usia perkawinan, kedua karena faktor menghindari aib, ketiga karena faktor ekonomi, keempat karena faktor budaya dan kelima karena faktor kurangnya pemahaman orangtua terhadap pentingnya pendidikan.