Upaya Pengurus Panti Dalam Menerapkan Nilai Dan Norma Kepada Anak Baru Dipanti Asuhan ‘Aisyiyah Cabang Nanggalo Kota Padang
Main Author: | Cindi, Aprima Yanti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1040/1/Abstrak.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1040/2/Kesimpulan.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1040/3/Daftar%20Pustaka.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1040/4/11070288%20CINDI%20APRIMA%20YANTI%20oke.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/1040/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi adanya anak-anak yang dihadapkan pada situasi dimana mereka harus berpisah dari keluarga, sehingga mereka tidak dapat mengenal nilai dan norma yang ada didalam lingkungan keluarganya. Oleh sebab itu muncullah panti asuhan yang akan mengenalkan nilai dan norma dengan mengajarkan kepada mereka akan nilai dan norma yang nantinya sangat berguna dilingkungan masyarakat. Penelitian ini disusun berdasarkan tujuan penelitian yaitu upaya pengurus panti dalam menerapkan nilai dan norma kepada anak yang baru dipanti asuhan ‘Aisyiyah Cabang Nanggalo Kota Padang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pertukaran oleh Peter M. Blau. Jenis penelitian yang digunakan penelitian kualitatif. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Jenis data yang digunakan penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah metode observasi, wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan model interaktif dari Milles dan Huberman yaitu : (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) penyajian data dan (4) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dilapangan menunjukkan adanya upaya yang dilakukan pihak panti terhadap anak yang baru dengan mengenalkan nilai-nilai dan norma yang ada dipanti asuhan dengan cara yaitu : (a). Menetapkan hafalan ayat al-qur’an, (b). Sholat berjema’ah, (c). Mendatangkan ustazd dan ustazah, (d). Memberikan tauladan, (e). Gotong royong, (f) tidak dibenarkan meninggalkan panti asuhan tanpa seizin pengurus.