EFEKTIVITAS PERATURANPEMERINTAHNOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH (STUDI PADA DINAS PERKEBUNAN, PERTANIAN DAN KEHUTANANDAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH)
Main Authors: | Eskamarina, Yosi , Hasan , Pribadi, Kahar , Hakim |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/9609/1/I%2CII%2CIII%2CII-14-yos.FS.pdf http://repository.unib.ac.id/9609/2/IV%2CV%2CLAMP%2CII-14-yos.FS.pdf http://repository.unib.ac.id/9609/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang Efektivitas Pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS di Kabupaten Bengkulu Tengah. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, yaitu menjelaskan kondisi atau fakta temuan yang terjadi di lapangan secara alamiah dengan analisis lebih mendalam tentang efektivitas PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Pada penelitian ini digunakan teknik kualitatif dan deskriptif untuk memperoleh data dan informasi serta pengolahannya karena sesuai dengan objek penelitiannya yaitu untuk menganalisis efektivitas PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan bagaimanakah efektivitas PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Adapun hasil penelitian yang didapat bahwa kejelasan tujuan yang hendak dicapai dalam hal ini adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh PNS di Kabupaten Bengkulu Tengah belum dilaksanakan dengan baik hal ini tercermin dalam pemberian pelayanan dan disiplin jam kerja belum sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan. Kejelasan Strategi pencapaian tujuan dalam hal ini adalah larangan bagi PNS di Kabupaten Bengkulu Tengah masih banyak PNS yang melakukan pelanggaran terhadap larangan tersebut, hal ini tercermin dalam aktifitas PNS yang masih ada sebagai tim kampanye dalam pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah.Pelaksanaan yang efektif dan efisien yang dalam hal ini pelaksanaa hukuman bagi PNS yang melanggar disiplin kerja belum diterapkan sesuai aturan, hal ini tercermin dari pemberian hukuman yang belum dilaksanakan dan pemberian sanksi yang masih pilih kasih.