ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU DALAM PENANGANAN ANAK JALANAN

Main Authors: Syaputra, Nusrak Ade , Jayaputra, Novi Hendrika , Herman, Sudani
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/9166/1/I%2CII%2CIII%2CI-14-nus-FS.pdf
http://repository.unib.ac.id/9166/2/IV%2CV%2CVI%2CLAMP%2CI-14-nus-FS.pdf
http://repository.unib.ac.id/9166/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan penanganan anak jalanan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bengkulu terhadap anak jalanan di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan pada umumnya penelitian jenis ini berbentuk studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Bengkulu. Teknik pengambilan informan pada penelitian ini melaui teknik Purposive Sampling atau disebut juga judgemental sampling atau sampel pertimbangan bertujuan, yaitu teknik penentuan informan yang tidak didasarkan atas strata atau pedoman. Penentuan kriteria informan pada penelitian ini terdiri dari: 1) Informan pangkal, 2) informan pokok. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa maraknya anak jalanan di Kota Bengkulu disebabkan masih kurangnya tindakan pemerintah terhadap anak jalanan. Tindakan anak jalanan yang ada belum dapat memberikan solusi bagi anak untuk keluar dari jalanan, hal ini dapat dilihat dari beberapa faktor diantaranya: 1). Faktor Internal: a) Anak jalanan: Rendahnya pemahaman resiko saat berada di jalan, Pengaruh lingkungan, teman bergaul, mereka ada yang ikutikutan, Kecenderungan putus sekolah, merasa mudah memperoleh uang daripada sekolah. b) Keluarga: Pendidikan rata-rata sekolah dasar, Tingkat keterampilan/ pengetahuan yang kurang/ terbatas, Rumah rata-rata menyewa, Pekerjaan yang tidak tetap, Keluarganya kurang mampu. 2). Faktor Eksternal: Belum ada tindakan Pemerintah yang nyata dalam penanganan anak jalanan, Belum ada kebijakan berupa aturan formal “ Peraturan Daerah “ tentang perlindungan anak jalanan, Kurangnya Organisasi Sosial dan Relawan Sosial yang peduli penanganan anak jalanan,Kurangnya penguatan program pemberdayaan bagi keluarga anak jalanan Kurangnya pemahaman masyarakat akan masalah anakjalanan.