EFEKTIVITAS BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA (STUDI PADA KANTOR BPSK DKI JAKARTA)

Main Authors: Ardinata, Mikho, Sofyan, Tito , BA, Nursulistyo
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/9098/1/I%2CII%2CIII%2CI-14-mik-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/9098/1/IV%2CV%2CLAMP%2CI-14-mik-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/9098/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelesaian sengketa konsumen di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Jakarta dan untuk mengetahui keefektifan dari putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam sengketa antara konsumen dan pelaku usaha maka dari itu permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Sejauh mana efektivitas putusan BPSK dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen dan Faktor ap yang menjadi pendukung dan penghambat BPSK dalam proses penyelesaian. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Jakarta yakni pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Jakarta . Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Empiris yaitu di mana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis di dalam peraturan perundang- undangan atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan perilaku manusia yang dianggap pantas. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan anggota BPSK, Konsumen, Pelaku Usaha, Temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain adalah dengan adanya Undang-undang Nomor. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen lahirlah sebuah lembaga yang berfungsi untuk menangani masalah sengketa konsumen yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Sengketa yang masuk ke dalam BPSK menghasilkan putusan BPSK. Putusan BPSK yang bersifat final dan mengikat berarti sudah tidak ada upaya hukum untuk putusan tersebut di BPSK, namun Undang- undang telah menegaskan bahwa pihak yang tidak menerima terhadap putusan tersebut dapat mengajukan “keberatan” ke Pengadilan Negeri. Implementasi penyelesaian sengketa konsumen di BPSK dimulai dari pengajuan gugatan hingga proses persidangan yang menghasilkan putusan. putusan BPSK dalam penelitian ini bahwa putusan BPSK dapat dikatakan efektif dan adapun faktor pendukung mudah,cepat dan biaya ringan sedangkan faktor penghambat kurang pengetahuan majelis tentang proses beracara.