PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP FOLKLOR SUKU SERAWAI DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Main Authors: S., Nopversianto, Candra, Irawan, Emelia, Kontesa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/833/1/IV%2CLAMP%2C1-13-nop-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/833/2/I%2CII%2CIII%2C1-13-nop-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/833/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap cerita rakyat atau nandai, seni tari dan kerajinan tangan di Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam upaya perlindungan cerita rakyat atau nandai, seni tari dan kerajinan tangan di Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu wawancara mendalam, data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Selanjutnya data diolah dengan tahapan editing dan coding data yang kemudian dilakukan analisis kualitatif untuk mendeskripsikan dengan kata-kata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap cerita rakyat atau nandai, seni tari dan kerajinan tangan di Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan belum dilakukan, karena hingga sekarang belum ada peraturan daerah yang mengatur masalah. Upaya perlindungan dari dinas terkait terhadap cerita rakyat atau nandai, seni tari dan kerajinan tangan baru dilakukan sebatas pendataan dan pendokumentasian. Beberapa kendala di dalam perlindungan pengetahuan tradisional yaitu cerita rakyat atau nandai, seni tari dan kerajinan tangan yang ada di Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan adalah : kurang optimalnya pengaturan mengenai Hak Kekayaan Intelektual yang khusus mengatur tentang pengetahuan tradisional di Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dalam Pasal 10 belum memberikan upaya yang maksimal. Hambatan dari masyarakat yaitu kurangnya kesadaran, kepedulian, apresiasi serta daya dukung masyarakat terhadap perlindungan pengetahuan tradisional.