TANGGUNG JAWAB PERDATA PT. PLN KEPADA KONSUMEN MENURUT PASAL 25 AYAT 03 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 03 TAHUN 2005 DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

Main Authors: Fikri, Olim, Edi, Hermansyah, Ganefi, Ganefi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/832/1/I%2CII%2CIII%2C1-13-oli-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/832/2/IV%2CLAMP%2C1-13-oli-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/832/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan tanggung jawab perdata PT.PLN berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2005 terhadap pemadaman listrik yang terjadi di Begkulu Selatan. Pemadaman listrik yang dilakukan PT. PLN baik terjadwal maupun tidak terjadwal mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksaan taggung jawab PT. PLN kepada konsumen atas pemadaman listrik dan mengetahui upaya konsumen apabila PT.PLN tidak melaksanakan taggungjawab atas pemadaman listrik. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan skunder. Pengolahan data dilakukan secara editing. Analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. PLN tidak melaksanakan taggung jawabnya sesuai dengan PP Nomor 03 Tahun 2005 karena : Tidak adanya penambahan mesin pembagkit listrik yang baru sejak tahun 1995; Tidak adanya keseimbangan antara persediaan daya listrik dengan permintaan konsumen baru dengan pertumbuhan beban kemampuan penyediaan listrik; Seringnya dilakukan pemeliharaan dan perbaikan mesin pembangkit listrik; dan Macetnya pembayaran rekening listrik oleh konsumen. Upaya yang dilakukan konsumen apabila PT. PLN tidak melaksanakan tanggung jawabnya atas pemadaman listrik tidak melakukan perlawanan apapun kerena ketidaktahuan konsumen, jalan apa yang harus ditempuh untuk menuntut hak-hak mereka yang diabaikan. Kesimpulan yang dapat ditarik dalam skripsi ini adalah hak-hak konsumen yang harus dipenuhi oleh PT. PLN serta pelayanan yang lebih baik yang diberikan oleh PT. PLN sehingga tidak mengecewakan konsumen yang memakai jasanya dalam kehidupan sehari-hari. Yang lebih penting Perlindungan Hukum yang diterima konsumen apabila terjadi tidak dipenuhinya hak-hak konsumen oleh PT. PLN. Saran yang dapat diberikan untuk skripsi ini adalah PT.PLN harus memenuhi hak-hak konsumen serta konsumen lebih meningkatkan kualitasnya agar konsumen tidak merasa dirugikan oleh kurangnya pelayanan yang diberikan oleh PT. PLN.