Peranan Polisi Lalu Lintas dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Lampu Isyarat dan atau Sirene pada Kendaraan Bermotor di Kota Bengkulu
Main Authors: | Firmansyah, Ongki, Lidia, Br. Karo, Herlita, Eryke |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/830/1/I%2CII%2CIII%2C1-13-ong-FH.pdf http://repository.unib.ac.id/830/2/IV%2C1-13-ong-FH.pdf http://repository.unib.ac.id/830/ |
Daftar Isi:
- Pada zaman modern seperti saat ini kemajuan dibidang transportasi sangatlah pesat. Pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan banyak dijumpai dan ditindak oleh polisi lalu lintas. Salah satu bentuk pelanggaran yang kurang mendapat sorotan dari pihak polisi lalu lintas di Kota Bengkulu adalah pelanggaran penyalahgunaan lampu isyarat dan atau sirene. Polisi Lalu Lintas seharusnya menjalankan tugasnya dalam proses memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan memberikan perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan polisi lalu lintas dalam penanggulangan penyalahgunaan lampu isyarat dan atau sirene di Kota Bengkulu, untuk mengetahui kendala polisi lalu lintas dalam penanggulangan penyalahgunaan lampu isyarat dan atau sirene pada kendaraan bermotor di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris yaitu penelitian hukum yang menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dan data sekunder yang diperoleh dengan cara menelaah literatur serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan penulis. Data diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode berpikir induktif-deduktif dan sebaliknya. Hasil penelitian diperoleh bahwa peranan polisi lalu lintas dalam penanggulangan penyalahgunaan lampu isyarat dan atau sirene adalah belum berperan, hanya melakukan tindakan yang bersifat preventif, itu pun belum maksimal. Hanya melakukan sosialisasi secara umum belum melakukan sosialisasi tentang lampu isyarat dan atau sirene. Selain itu tindakan represif dari polantas juga belum maksimal yaitu memberikan teguran kepada para penyalahguna lampu isyarat dan atau sirene baik pihak yang berkompeten kemudian menyalahgunakannya maupun pihak yang memang tidak berkompeten menggunakannya. Hambatan polisi lalu lintas dalam penanggulangan penyalahgunaan lampu isyarat dan atau sirene adalah kurangnya pengetahuan terhadap aturan lalu lintas, hobi masyarakat memodifikasi kendaraan, masih belum ada sosialisasi oleh polantas mengenai penggunaan lampu isyarat dan atau sirene dan kurangnya personil polisi lalu lintas Polres Bengkulu.