AKTUALISASI PRINSIP HUKUM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN HIDUP DALAM KEBIJAKAN PERUBAHAN PERUNTUKAN, FUNGSI, DAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN

Main Author: Iskandar, Iskandar
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Soedirman Semarang , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/7806/1/Jurnal%20Dinamika%20Hukum%20Unsoed.pdf
http://repository.unib.ac.id/7806/
Daftar Isi:
  • Tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang tiga belas prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan sebagai instrumen pencegahan kerusakan kawasan hutan. Dalam realisasinya, hampir semua prinsip tidak diterapkan atau tidak dijadikan dasar pertimbangan, baik oleh Kementerian Kehutanan, kementerian sektor terkait, maupunpemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan perubahan peruntukan, perubahan fungsi, dan penggunaan kawasan hutan. Hal ini menjadikan pelaksanaan kebijakan perubahan peruntukan, perubahan fungsi, dan penggunaan (izin pinjam pakai) kawasan hutan sarat dengan pelanggaran dan penyimpangan. Oleh karena itu, perlu dikembangkan (perspektif ius constituendum) prinsip hukum lingkungan sebagai asas umum (general principles), yang lebih memiliki sifat memaksa dan mengarah pada pembangunan karakter kepemimpinan para pengambil keputusan.