TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PERILAKU ANAK “PUNK” DI KOTA BENGKULU

Main Authors: Wijaya, Roby, Noeke, Sri Wardhani, Antory, Royan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/4600/1/Skripsi%20Roby%20Wijaya-0.pdf
http://repository.unib.ac.id/4600/
Daftar Isi:
  • Latar Belakang di angkatnya judul ini adalah untuk mengetahui bentuk- bentuk perilaku yang menyimpang pada anak “punk”, “Punk” sendiri dapat diartikan sebuah kebudayaan yang muncul di London Inggris. Tapi “punk” juga bisa berarti sebuah jenis musik underground yang muncul akhir tahun 1970. ”Punk” mempunyai penampilan unik yang banyak ditiru oleh remaja-remaja jaman sekarang, salah satu contohnya di Bengkulu. Permasalahan: 1) Bagaimana perilaku anak “punk” jika ditinjau dari aspek Kriminologi di Kota Bengkulu; 2) Apa faktor penyebab seorang anak menjadi anak “punk” di Kota Bengkulu; 3) Bagaimana menanggulagi anak “punk” di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat sosiologis/empiris. Penelitian di laksanakan di Kota Bengkulu. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder, proses pengolahannya dengan data editing dan coding, kemudian data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan deduktif-induktif dan sebaliknya dari induktif- deduktif yang akhirnya menjawab masalah yang diteliti. Hasil penelitian menurut responden selain anak “punk” mengatakan bahwa, perilaku anak “punk” sangat mencerminkan kesan yang kurang baik yaitu mereka sering mabuk-mabukan, seks bebas, meresahkan masyarakat, anak “punk” juga sering melanggar norma- norma yang berlaku baik norma kesopanan maupun norma kesusilaan. Adapun faktor timbulnya anak “punk” diantaranya kurangnya kasih sayang orang tua terhadap anaknya, faktor ekonomi, serta pergaulan dengan teman-teman yang salah. Selain itu anak “punk” pada umumnya memberontak terhadap tatanan keluarga yang ada karena merasa ingin kebebasan. Penanggulangan terhadap anak “punk” yang yaitu dangan melakukan razia secara terus-menerus serta memberiak surat perjanjian terhadap anak “punk” yang tertangkap agar tidak kembali lagi ke jalan. Kesimpulan bahwa perilaku anak “punk” sering melanggar peraturan dan norma-norma yang berlaku. Faktor timbulnya anak “punk” yaitu karena anak “punk” menginginkan kebebasan tanpa adanya aturan yang mengikat. Penanggulangan anak “punk” adalah dengan melakukan razia secara rutin dan memberikan penyuluhan serta sosialisasi terhadap anak “punk” yang tertangkap agar tidak lagi kembali turun ke jalan.