FUNGSI PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM MENCEGAH DAN MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDRING) DI INDONESIA

Main Authors: Wisnu Adi, Danang, Lidia, Br. Karo, M., Abdi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/4583/1/DANANG%20WISNU%20ADI.pdf
http://repository.unib.ac.id/4583/
Daftar Isi:
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibentuk dengan kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya PPATK sebagai pencegah dan pemberantas tindak pidana pencucian uang, pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK, pengawasan terhadap kepatuhan pihak pelapor, analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lainnya. Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia. penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan undang-undang. Berdasarkan pembahasan PPATK melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, dan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang terdapat beberapa peraturan. Aturan ini telah sinkron dengan apa yang tercantum dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. beberapa faktor pendukung PPATK dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang antara lain, kerjasama domestik dan internasional, kordinasi pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) dengan aparat penegak hukum, teknologi sistem informasi dan sumber daya manusia, kepatuhan penyedia jasa keuangan dalam penerapan prinsip mengenal nasabah.