Eksistensi Lembaga Adat Suku Enam Dalam Rangka Pelestarian Hukum Perkawinan Adat Serawai Di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma

Main Authors: Veranicca, Syerli, Merry, Yono, Andry, Hariyanto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/4559/1/Skripsi%20Serly%20Veranica.pdf
http://repository.unib.ac.id/4559/
Daftar Isi:
  • Tujuan Penelitian : (1). Untuk mengetahui peranan Lembaga Adat Suku Enam dalam upaya pelestarian hukum perkawinan Adat Serawai di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. (2). Untuk mengetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Lembaga Adat Suku Enam dalam rangka pelestarian Hukum Perkawinan Adat Serawai di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. (3). Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi Lembaga Adat Suku Enam dalam rangka Pelestarian Hukum Perkawinan Adat Serawai di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Jenis penelitian ini adalah empiris. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian : (1). Peranan Lembaga Adat suku enam sangat berperan penting dalam hal pelestarian Hukum perkawinan adat Serawai di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma di mana Lembaga Adat Suku Enam ini bekerjasama dengan kepala desa setempat telah membuat aturan mengenai tata cara dan sanksi perkawinan adat suku Serawai yang memang berasal dari nenek moyang, tetapi sudah disempurnakan dan disesuaikan dengan masyarakat adat suku Serawai. Serta telah memimpin dalam melestarikan hukum perkawinan adat suku Serawai. (2). Untuk mempertahankan pelestarian Perkawinan Adat suku Serawai, maka upaya- upaya yang dilakukan Lembaga Adat suku Enam di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma , antara lain yaitu: (a). Perangkat adat dan kepala desa melakukan pertemuan untuk membahas tentang pelestarian perkawinan adat suku serawai agar perkawinan adat suku serawai ini tidak hilang atau punah. (b). Administrasi pada Lembaga Adat Suku Enam masih belum tertata dengan rapi karena belum adanya tenaga khusus yang mengurus administrasi dan sekretariat. (c). Muda-mudi dikumpulkan atau diundang pada setiap acara perkawinan agar kepala desa dapat memberikan arahan pada saat diminta tuan rumah untuk memberikan kata sambutan. (3). Dalam pelestarian hukum adat perkawinan serawai ini hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Adat Suku Enam adalah terutama mengenai biaya, adanya pengaruh dari budaya asing dan kurangnya tenaga administrasi dalam mengurus data-data atau file-file khususnya mengenai perkawinan.