PENERAPAN HUKUM WARIS ISLAM PADA MASYARAKAT SUKU LEMBAK DI KOTA BENGKULU

Main Authors: Kurniawan, Edwin , Andri , Harijanto, Adi, Bastian Salam
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/4507/1/Skripsi%20Edwin%20Kurniawan-2.pdf
http://repository.unib.ac.id/4507/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di Kota Bengkulu. (2). Untuk mengetahui tentang kendala- kendala dalam menerapkan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di Kota Bengkulu. Metode penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data diperoleh dengan wawancara mendalam dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Adat Lembak di Kota Bengkulu telah menerapkan hukum waris Islam di dalam pembagian harta warisan. Pada umumnya setelah 40 hari meninggalnya pewaris, masyarakat Adat Lembak mengadakan musyawarah keluaga berdasarkan hukum waris Islam di dalam membagi harta warisan. Masyarakat Adat Lembak di dalam menerapkan hukum waris Islam masih terdapat kendala dalam menerapkannya. Kendala tersebut adalah masyarakat Adat Lembak tidak memasukkan rumah tua berserta tanahnya ke dalam bagian hukum waris Islam. Kendala ini disebabkan (a). Masyarakat Adat Lembak masih mempertimbangkan rasa kasihan, sayang menyayangi dan melihat keadaan ekonomi antara ahli waris, (b). Masih terpengaruh adat yaitu menurut masyarakat adat Lembak yang dapat bagian rumah tua berserta tanahnya adalah anak laki-laki atau perempuan bungsu, (c). Kesulitan menghitung dan membagi rumah tua berserta tanahnya dan (d). Dengan dipisahkan harta peninggalan berupa rumah tua berserta tanahnya dari hukum waris Islam dianggap lebih cepat di dalam pembagian diantara ahli waris.