KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KdRT) SEBAGAI PENYEBAB TERJADINYA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA BENGKULU

Main Authors: Kuswiadi, Kuswiadi, Noeke , Sri Wardhani, Adi, Bastian Salam
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/3739/1/Skripsi%20Kuswiadi%20FE-2.pdf
http://repository.unib.ac.id/3739/
Daftar Isi:
  • Keluarga bahagia dan kekal yang didamba-dambakan oleh pasangan suami istri akan dapat terwujud jika pasangan suami istri dapat saling memahami hak dan kewajiban dari masing-masing pihak sebagai suami istri, namun kenyataannya dalam kehidupan berumah tangga dapat terjadi pertentangan dan perbedaan pendapat yang berujung pada tindak kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi bahkan tidak menutup kemungkinan perkawinan yang telah terbina menjadi putus dengan jalan perceraian. Adapun tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bentuk dan faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu serta dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan dalam rumah tangga. Wilayah penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu, metode yang digunakan dalam menentukan sampel secara purposive sampling, teknik pengumpulan data dilakukan dengan data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengelolahan data dilakukan dengan cara editing dan coding data yang kemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Adapun dari hasil penelitian diketahui bahwa bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Bengkulu berupa kekerasan fisik seperti pemukulan, menampar, mencakar dan perbuatan lainnya yang dapat melukai secara fisik, kekerasan seksual berupa penelantaran kebutuhan seksual pasangan, kekerasan psikologis berupa ucapan kotor, merendahkan dan perselingkuhan, sedangkan bentuk kekerasan ekonomi berupa suami yang malas bekerja sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan menelantarkan kebutuhan pasangan, faktor utama kekerasan dalam rumah tangga sebagai penyebab terjadinya perceraian pada umumnya berkaitan dengan masalah ekonomi baik disebabkan pasangan tidak mempunyai pekerjaan tetap dan ketergantungan perekonomian terhadap pasangan. Kekerasan dalam rumah tangga dapat menimbulkan berbagai dampak diantaranya luka bekas pemukulan, rasa takut terhadap pasangan atau tekanan mental, timbulnya rasa ketidak berdayaan dan trauma ketika terjadi perceraian, tidak terpenuhinya kebutuhan hidup dan kesejahteraan selama pernikahan, timbulnya ketergantungan perekonomian terhadap pasangan, kekerasan dalam rumah tangga juga akan berdampak terhadap anak dintaranya anak akan merasa bahwa orang tuanya tidak bertanggung jawab terhadap dirinya, anak merasa kasih sayang dan perhatian orang tua kepada dirinya telah hilang apa lagi jika orang tuanya sudah menikah lagi dengan pasangan lain biasanya mereka mengabaikan tanggung jawab terhadap anaknya.