PROSESI BERCOCOK TANAM DI LADANG MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN RIMBO PENGADANG KABUPATEN LEBONG

Main Authors: Ardesti, Ardesti, Merry , Yono, Andry, Harijanto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/3710/1/ARDESTI%20FE-2.pdf
http://repository.unib.ac.id/3710/
ctrlnum 3710
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unib.ac.id/3710/</relation><title>PROSESI BERCOCOK TANAM DI LADANG MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN RIMBO &#xD; PENGADANG KABUPATEN LEBONG &#xD; </title><creator>Ardesti, Ardesti</creator><creator>Merry , Yono</creator><creator>Andry, Harijanto</creator><subject>K Law (General)</subject><description>Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong, untuk mengetahui pihak yang terlibat dalam prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong, dan untuk mengetahui akibat bagi masyarakat yang tidak melakukan prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong. Prosesi bercocok tanam pada ladang menurut hukum adat Rejang, dimulai dengan proses memilih tanah untuk berladang, membuka hutan dan ritual sebelum membuka hutan. Ritual dipimpin oleh seorang tetua adat (dukun), ritual berfungsi sebagai ungkapan permisi atau mohon izin kepada para leluhur nenek moyang untuk membuka tanah marga. Dalam bahasa Rejang ritual membuka hutan ini dinamakan kedurai ketan uban. Untuk mengetahui prosesi, subjek bercocok tanam ladang dan akibat apabila tidak melakukan prosesi upacara bercocok tanam menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong. Dalam hal ini menggunakan pendekatan penelitian hukum kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Tapus dan Desa Suka Negeri Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong. Informan dalam penelitian adalah Kades, Ketua Adat, pemuka masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang kemudian dilakukan analisis kualitatif untuk mendeskripsikan dengan kata-kata. (1) Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosesi bercocok tanam di ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong masih di pakai sampai sekarang dari tradisi nenek moyang, dengan meyakini prosesi sebelum membuka ladang akan terhindari dari segala hal yang tidak diingginkan.(2) Adapun yang terlibat dalam prosesi bercocok tanam di ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong adalah untuk menjalankan prosesi bercocok tanam di ladang dan yang dilibatkan atau untuk menjalankan prosesi itu ialah dukun dan keluarga yang bersangkutan serta orang yang membantu dalam membersihkan ladang tersebut. (3) Akibatnya bagi masyarakat yang tidak melakukan prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong yaitu biasanya mendapat kesulitan dalam berladang ataupun mendapat musibah, seperti hasil tanamannya kurang baik, diganggu makhluk halus. kegiatan prosesi sebelum berladang untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak di kehendaki. </description><date>2009</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><rights>cc_gnu_gpl</rights><identifier>http://repository.unib.ac.id/3710/1/ARDESTI%20FE-2.pdf</identifier><identifier> Ardesti, Ardesti and Merry , Yono and Andry, Harijanto (2009) PROSESI BERCOCOK TANAM DI LADANG MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN RIMBO PENGADANG KABUPATEN LEBONG. Undergraduated thesis, Fakultas Hukum UNIB. </identifier><recordID>3710</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Ardesti, Ardesti
Merry , Yono
Andry, Harijanto
title PROSESI BERCOCOK TANAM DI LADANG MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI KECAMATAN RIMBO PENGADANG KABUPATEN LEBONG
publishDate 2009
topic K Law (General)
url http://repository.unib.ac.id/3710/1/ARDESTI%20FE-2.pdf
http://repository.unib.ac.id/3710/
contents Tujuan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong, untuk mengetahui pihak yang terlibat dalam prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong, dan untuk mengetahui akibat bagi masyarakat yang tidak melakukan prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong. Prosesi bercocok tanam pada ladang menurut hukum adat Rejang, dimulai dengan proses memilih tanah untuk berladang, membuka hutan dan ritual sebelum membuka hutan. Ritual dipimpin oleh seorang tetua adat (dukun), ritual berfungsi sebagai ungkapan permisi atau mohon izin kepada para leluhur nenek moyang untuk membuka tanah marga. Dalam bahasa Rejang ritual membuka hutan ini dinamakan kedurai ketan uban. Untuk mengetahui prosesi, subjek bercocok tanam ladang dan akibat apabila tidak melakukan prosesi upacara bercocok tanam menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong. Dalam hal ini menggunakan pendekatan penelitian hukum kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Tapus dan Desa Suka Negeri Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong. Informan dalam penelitian adalah Kades, Ketua Adat, pemuka masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang kemudian dilakukan analisis kualitatif untuk mendeskripsikan dengan kata-kata. (1) Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosesi bercocok tanam di ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong masih di pakai sampai sekarang dari tradisi nenek moyang, dengan meyakini prosesi sebelum membuka ladang akan terhindari dari segala hal yang tidak diingginkan.(2) Adapun yang terlibat dalam prosesi bercocok tanam di ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong adalah untuk menjalankan prosesi bercocok tanam di ladang dan yang dilibatkan atau untuk menjalankan prosesi itu ialah dukun dan keluarga yang bersangkutan serta orang yang membantu dalam membersihkan ladang tersebut. (3) Akibatnya bagi masyarakat yang tidak melakukan prosesi bercocok tanam ladang menurut hukum adat Rejang di Kabupaten Lebong yaitu biasanya mendapat kesulitan dalam berladang ataupun mendapat musibah, seperti hasil tanamannya kurang baik, diganggu makhluk halus. kegiatan prosesi sebelum berladang untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak di kehendaki.
id IOS6175.3710
institution Universitas Bengkulu
institution_id 179
institution_type library:university
library
library UPT Perpustakaan Universitas Bengkulu
library_id 1876
collection Repository Universitas Bengkulu
repository_id 6175
city KOTA BENGKULU
province BENGKULU
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS6175
first_indexed 2018-09-17T09:04:08Z
last_indexed 2018-09-17T09:04:08Z
recordtype dc
_version_ 1674557884396994560
score 17.538404