PROSES PENGANGKATAN ANAK DAN KEDUDUKANNYA TERHADAP HARTA WARISAN MENURUT HUKUM ADAT PEKAL DI KECAMATAN KETAHUN KABUPATEN BENGKULU UTARA
Main Authors: | Putra, Iwan, Merry, Yono, Andry, Harijanto |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2009
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/3613/1/IWAN%20PUTRA%20%28B1A003106%29.pdf http://repository.unib.ac.id/3613/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian adalah : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi alasan pengangkatan anak menurut hukum adat Pekal di Kecamatan Ketahun,(2) Untuk mengetahui proses pengangkatan anak menurut hukum adat Pekal di Kecamatan Ketahun, (3) Untuk mengetahui kedudukan anak angkat menurut hukum adat Pekal di Kecamatan Ketahun. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan teknik pengumpulan data : wawancara mendalam, dan pengumpulan data sekunder. Teknik analisis data adalah teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian sebagai berikut: (1) faktor-faktor pengangkatan anak menurut hukum adat Pekal adalah (a) Sebagai penerus keturunan, (b) Karena rasa kasihan, (c) Karena rasa sayang terhadap seorang anak, (d) Ingin menambah tenaga kerja, dan (e) Sebagai pancingan; (2) Proses pengangkatan anak menurut hukum adat pekal : hukum adat Pekal mengenal dua sistem pengangkatan anak yaitu melalui upacara adat dan tanpa melalui upacara adat; (3) Kedudukan anak angkat terhadap harta warisan menurut hukum adat pekal di Kecamatan Ketahun : menurut hukum adat Pekal bahwa apabila seorang anak angkat diangkat dengan upacara adat maka hubungan anak yang diangkat dengan orang tua kandung akan terputus dan anak angkat ini berkedudukan sebagai anak kandung dari orang yang mengangkatnya sebagai anak angkat dan dan hanya akan mewarisi harta warisan dari orang tua angkatnya.