PERJANJIAN NOVASI SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PENYELESAIAN KREDIT MACET

Main Authors: Rowat, Davin, Herawan, Sauni, Rheny, Wahyuni Pulungan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/3595/1/PERJANJIAN%20NOVASI%20SEBAGAI%20SALAH%20SATU%20UPAYA%20PENYELESAIAN%20KREDIT%20MACET-2.pdf
http://repository.unib.ac.id/3595/
Daftar Isi:
  • PT Bank UOB Buana, Tbk, Cabang Bengkulu, sebagai lembaga perbankan umum, salah satu usahanya menyalurkan kredit kepada masyarakat umum, khususnya kepada para wiraswasta. Oleh karena itu dalam menjalankan usahanya harus berdasarkan pada ketentuan sebagaimana diatur oleh ketentuan-ketentuan yang baku seperti yang diatur dalam Undang-undang Perbankan nasional serta peraturan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, maupun ketentuan dari internal PT Bank UOB Buana, Tbk, Cabang Bengkulu. Tentunya di dalam pelaksanaan penyaluran dana tersebut, kemungkinan terjadinya suatu permasalahan kredit yang diberikan tetap ada, baik yang berkatagori kredit bermasalah hingga kredit macet. Namun demikian, apabila suatu kredit bermasalah atau kredit macet ini tidak diatasi dengan baik dan tepat, tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat buruk, baik kepada debitur maupun kepada kreditur itu sendiri. Untuk menangani risiko yang timbul dari permasalahan tersebut, PT Bank UOB Buana, Tbk, Cabang Bengkulu, di kenal dengan istilah Novasi, yang besifat objektif, subjektif aktif dan subjektif pasif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya perjanjian novasi dalam kaitan penyelesaian kredit macet, untuk mengetahui prosedur pembuatan perjanjian novasi dalam hal penyelesaian kredit macet dan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penghambat dalam proses pelaksanaan perjanjian novasi sebagai upaya penyelesaian kredit macet. Permasalahan yang akan dibahas adalah apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya perjanjian novasi dalam kaitan penyelesaian kredit macet, bagaimana prosedur pembuatan perjanjian novasi dalam hal penyelesaian kredit macet dan apa saja faktor- faktor penghambat dalam proses pelaksanaan perjanjian novasi sebagai upaya penyelesaian kredit macet. Untuk menjawab permasalah tersebut, menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan teknik penentuan sampel purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data lapangan dan data sekunder, yang berupa penelitian kepustakaan. Berdasarkan penelitian diperoleh kesimpulan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya perjanjian novasi dalam kaitan penyelesaian kredit macet adalah terjadi kredit macet oleh debitur kepada kreditur, mengubah plafon fasilitas kredit dan mencari kreditur yang memiliki suku bunga kredit yang lebih rendah. Mengenai prosedur pembuatan perjanjian novasi dalam hal penyelesaian kredit macet terdapat perbedaan dari ketiga jenis novasi tersebut, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan. Adapun faktor penghambat yang terjadi di lapangan adalah dari pihak kreditur yaitu prosedur yang rumit, sedangkan dari pihak debitur yaitu syarat-syarat untuk melakukan proses novasi tidak lengkap.