PELAKSANAAN GANTI KERUGIAN PELEPASAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM RANGKA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM M. RABA’IN DI KABUPATEN MUARA-ENIM

Main Authors: Hery Utama, M.Kurniawan, Merry, Yono, Emelia, Kontesa
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/3448/1/I%2CII-KUR-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/3448/2/III%2CIV-KUR-FH.pdf
http://repository.unib.ac.id/3448/
Daftar Isi:
  • Dewasa ini bangsa Indonesia sedang giat melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum yang memerlukan tanah yang cukup luas. Untuk itu penanganan masalah ganti kerugian tanah milik rakyat merupakan masalah yang sangat peka dalam kehidupan masyarakat, di antara sekian banyak masalah yang timbul akibat kegiatan pembebasan tanah, salah satunya adalah pembebasan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum M. Raba’in di Kabupaten Muara Enim yang berlangsung pada tahun 2005 atas obyek pembebasan tanah yang terletak di Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Pembebasan tanah tersebut melibatkan 10 orang subyek hak atas tanah dengan total luas 10,390 hektar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan ganti kerugian pembebasan hak milik atas tanah dan untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan ganti kerugian pembebasan hak milik atas tanah dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum M. Raba’in di Kabupaten Muara Enim. Metode yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan menggunakan teknik purposive, yaitu menentukan informan dengan sengaja dengan menggunakan kriteria dan pertimbangan peneliti sendiri berdasarkan pengetahuan serta pengalaman dari informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ganti kerugian yang diberikan adalah berbentuk sejumlah uang, dan menunjukkan bahwa yang menjadi faktor-faktor dari pelaksanaan ganti kerugian pembebasan hak milik atas tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum M. Raba’in di Kabupaten Muara Enim adalah mengenai besarnya jumlah ganti kerugian yang dianggap kurang sesuai dengan kehendak para pemegang hak milik atas tanah yang terkena pembebasan tanah tersebut.