KONDISI SOSIAL EKONOMI PETANI PERAMBAH HUTAN DI KAWASAN TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT (Studi Kasus di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong)

Main Authors: Junaidi, Beny, Suparman, Suparman, Yunilisiah, Yunilisiah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/3408/1/I%2CII%2CIII-JUN-FISIP.pdf
http://repository.unib.ac.id/3408/2/IV%2CV-JUN-FISIP.pdf
http://repository.unib.ac.id/3408/
Daftar Isi:
  • Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan TNKS yang relatif belum baik menjadi salah satu penyebab merosotnya sumber daya alam di TNKS, bahkan kerusakan Taman Nasional Kerinci Seblat itu sendiri. Kondisi sosial ekonomi tersebut meliputi : umur, pendidikan, jumlah tanggungan keluarga, tingkat pendapatan rumah tangga, dan luas lahan garapan. Kemiskinan dan kurangnya pendidikan masyarakat setempat terbukti di beberapa tempat menjadi pendorong terjadinya pengrusakan terhadap TNKS. Pencurian dan pemotongan kayu banyak dilakukan guna memenuhi kesejahteraan hidup, termasuk juga memanfaatkan lahan TNKS sebagai areal pertanian. Mereka tidak tahu apa akibat ekologisnya bila kerusakan hutan terjadi (Reksohadiprojo, 1998). Sebenarnya semua kegiatan petani perambah hutan atau aktivitas masyarakat sehari-hari dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada di hutan, erat kaitannya terhadap usaha untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Kondisi sosial ekonomi petani perambah hutan pada umumnya miskin. Dalam pengelolaan hutan sebagai petani metode yang digunakan masih tradisional. Kegiatan perambahan terhadap kawasan hutan TNKS tentu saja akan membawa dampak terhadap pelestarian sumber daya hutan di TNKS. Namun juga tidak mungkin melarang masyarakat yang sudah bertani di kawasan TNKS. Oleh karena itu pemerintah setempat khususnya Departemen Kehutanan harus memberikan pengarahan dan penyuluhan, serta mengajak masyarakat bekerja sama dalam melestarikan kawasan hutan TNKS. Musuh yang terbesar sebenarnya adalah “oknum” yang suka melakukan illegal logging dan masyarakat/ petani perambah hutan yang dijadikan “kambing hitam”.