ANALISIS EFEKTIVITAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN PAJAK RESTORAN DI KOTA BENGKULU (Studi Kasus pada Kantor Dipenda Kota Bengkulu)
Main Authors: | Syurya, Syurya, Sugeng , Suharto, Syamsurizal, Syamsurizal |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/3047/1/I%2CII%2CIII-SUR-FISIP.pdf http://repository.unib.ac.id/3047/2/IV%2CV-SUR-FISIP.pdf http://repository.unib.ac.id/3047/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini berjudul “Analisis Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Pajak Restoran di Kota Bengkulu”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan kebijakan pajak restoran di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik analisa data deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi dengan sasaran penelitian diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling (sampel bertujuan) yaitu populasi diambil dari 156 orang pemilik restoran yang ada di Kota Bengkulu yang dikenai pajak restoran. Kemudian sampel ditetapkan sebanyak 11 orang pemilik restoran dan pelayan / penjaga restoran sebanyak 2 orang. Sasaran penelitian dari aparatur pemerintah dari pegawai Dipenda Kota Bengkulu sebanyak 9 orang jadi jumlah keseluruhan sebanyak 22 informan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan kebijakan pajak restoran di Kota Bengkulu belum efektif. Hal ini dapat dilihat dari pendataan subjek dan objek pajak restoran masih menemukan beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan pendataan tersebut, pelaksanaan penetapan besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak restoran belum efektif karena wajib pajak restoran pada umumnya keberatan dengan besarnya penetapan tersebut, pelaksanaan penagihan pajak restoran pada umumnya belum efektif karena para wajib pajak restoran membayar pajaknya pada saat ditagih langsung oleh petugas penagih pajak restoran, dalam pembuatan laopran tentang pajak restoran terdapat tunggakan pembayaran pajak restoran, dan realisasi penerimaan pajak restoran belum mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Adapun upaya- upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak restoran yaitu melakukan peremajaan data atau pendataan ulang mengenai pajak restoran, dengan adanya pendataan ulang diharapkan potensi penerimaan dari sektor pajak restoran akan lebih terjaring, mengadakan sosialisasi kembali mengenai Perda No.20 Tahun 2002 tentang pajak restoran dengan mengundang pemilik restoran untuk berdiskusi dan berdialog agar terjadi tukar pikiran sehingga keinginan dari wajib pajak dapat diketahui dan menanamkan kepercayaan kepada masyarakat akan kesadaran membayar pajak sehingga PAD dari sektor pajak dapat terus meningkat.