PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ALAT MUSIK TRADISIONAL MASYARAKAT ENGGANO BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Main Authors: Zatiah, Zatiah, Candra, Irawan, Ganefi, Ganefi
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/20875/1/SKRIPSI%20ZATIAH%20TAHAP%201%20%28fix%29.pdf
http://repository.unib.ac.id/20875/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap alat musik tradisional masyarakat Enggano berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan untuk mengetahui sanksi atas pelanggaran pemanfaatan alat musik tradisional masyarakat Enggano sesuai dengan Hukum Adat Enggano dan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, sumber data yang digunakan adalah data primer, yaitu wawancara, data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Selanjutnya data diolah melalui tahapan editing dan mendeskripsikan dengan kata – kata. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) Belum adanya bentuk perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi dan masyarakat Enggano, dan belum ada peraturan khusus yang mengatur perlindungan hukum terhadap alat musik Enggano, namun upaya yang dilakukan untuk melindungi kesenian tradisional tersebut masyarakat Enggano telah mendirikan sanggar, membuat video dan rekaman audio sebagai data dari kebudayaan Enggano. 2) Sanksi terhadap pelanggaran pemanfaatan alat musik tradisional Enggano dapat dikenakan sanksi pidana ataupun sanksi adat Enggano. Namun, masyarakat Enggano lebih memilih untuk menerapkan sanksi adat Enggano dikarenakan kearifan lokal adat istiadat di Enggano masih diterapkan oleh masyarakat Enggano