PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH SKALA KECIL BERDASARKAN PERPRES NOMOR 71 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI DESA AUR GADING KECAMATAN KERKAP KABUPATEN BENGKULU UTARA

Main Authors: Pranata, Yosep, Emelia, Kontesa, M. Yamani, M. Yamani
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/20871/1/Skripsi%20Yosep%20Pranata%20B1A015246.pdf
http://repository.unib.ac.id/20871/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya suatu pengadaan tanah skala kecil untuk kepentingan umum. Proses pengadaan tanah tersebut dilakukan dengan proses ganti rugi kepada masyarakat pemilik tanah. Proses ganti rugi tersebut belum dapat diberikan oleh Pemerintah Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat pemilik tanah di Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Sehingga dengan belum dilakukannya ganti kerugian terhadap masyarakat pemilik tanah maka belum juga dapat dilakukannya peralihan hak atas tanah tersebut dari masyarakat pemilik tanah kepada Pemerintah Desa. Adapun pelaksanaan pengadaan tanah yang dilakukan adalah untuk pembangunan PDAM dan POLINDES. Proses pembangunan PDAM dilaksanakan pada tahun 2017 dan POLINDES tahun 2018. Pelaksanaan pengadaan tanah yang dilakukan Pemerintah Desa dengan masyarakat pemilik tanah banyak terjadi hambatan dikarenakan prosesnya belum sesuai dengan apa yang terdapat di dalam PERPRES Nomor 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. ketidaksesuaian itu di dapat dari kenyataan yang ada di dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah yang dilakukan oleh masyarakat dengan Pemerintah Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.