ANALISIS PENERAPAN DOKTRIN PENYERTAAN (DEELNEMING) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Kajian Putusan No.51/PID.SUS-TPK/2017/PN.BGL)
Main Authors: | LUTHFIYAH, UZDAH, Hamzah, Hatrik, Susi, Ramadhani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/20849/1/SKRIPSI%20PDF%20UZDAH.pdf http://repository.unib.ac.id/20849/ |
Daftar Isi:
- Tindak Pidana Korupsi yang selalu melibatkan lebih dari dua orang pelaku, selalu menggunakan doktrin penyertaan dalam menentukan pertanggungjawaban pidananya. Salah satu putusan tindak pidana korupsi yang menggunakan doktrin penyertaan adalah Putusan No.51/Pid.susTPK/2018/PN.Bgl Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan penyertaan dalam hukum pidana serta menggunakan analisis tersebut untuk mengetahui dasar pertimbangan yuridis penyidik menetapkan pelaku tindak pidana korupsi dalam Putusan No.51/Pid.sus�TPK/2018/PN.Bgl. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah pendekatan kasus, pendekatan undang-undang, dan pendekatan filosofis. Data yang didapat diolah dengan metode kepustakaan dan dianalisis dengan metode analisis isi dalam bentuk kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa doktrin penyertaan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya diatur di dalam Pasal 15 dan di dalam KUHP diatur di dalam Pasal 55 dan 56. Tidak ada dasar yuridis pertimbangan penyidik dalam menetapkan pelaku lain yang terlibat dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dari bentuk- bentuk penyertaan oleh penyidik.