PELAKSANAAN SANKSI ADAT MENGA’EM (BERZINA) MENURUT HUKUM ADAT REJANG DI DESA TANJUNG KARET KECAMATAN AIR BESI KABUPATEN BENGKULU UTARA

Main Authors: OCTAVIANY, SHENDY, Subanrio, Subanrio, Andry, Harijanto
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/20831/1/SKRIPSI.pdf
http://repository.unib.ac.id/20831/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan sanksi adat menga’em (Berzina) menurut Hukum Adat Rejang berupa cuci kampung (tepung sadei), denda dan hukuman dicambuk dengan lidi sebanyak 100 buah. Pelaksanaan sanksi cuci kampung ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat. Tujuan penelitian ini yaitu: (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses penyelesaian pelanggaran adat menga’em (Berzina) menurut Hukum Adat Rejang di Desa Tanjung Karet Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. (2) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses penerapan sanksi adat menga’em (Berzina) menurut Hukum Adat Rejang di Desa Tanjung Karet Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. Metode penelitian ini bersifat penelitian hukum empiris, jenis penelitiannya berupa penelitian deskriptif. Sumber datanya yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian, pelaksanaan sanksi adat menga’em (Berzina) menurut Hukum Adat Rejang di Desa Tanjung Karet Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara ini yaitu: (1) proses penyelesaian dilakukan melalui beberapa tahap diantaranya tahap adanya laporan/pengaduan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap penutupan. (2) proses penerapan sanksi adat menga’em (Berzina) menurut Hukum Adat Rejang di Desa Tanjung Karet Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara dengan dilaksanakannya sanksi adat berupa cuci kampung (tepung sadei) berupa cuci kampung (tepung sadei), denda dan hukuman dicambuk dengan lidi sebanyak 100 buah ini maka telah mengembalikan dan membersihkan desa selain itu juga memberikan pelajaran kepada pelaku serta warga desa agar tidak melakukan pelanggaran kesusilaan lagi.