PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH WAKAF UNTUK MESJID SETELAH BERLAKUNYAUNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DI KOTA BENGKULU

Main Authors: ASYROF, HADI, Hamdani, Ma’akir, M. Yamani, M. Yamani
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/20692/1/skripsi%20HADI%20ASYROF%20B1A015229.pdf
http://repository.unib.ac.id/20692/
Daftar Isi:
  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Wakaf dalam rangka perwakafan tanah hak milik yang diwakafkan untuk pembangunan masjid. Tujuan penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui tahapan pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf untuk masjid di Kota Bengkulu. Kedua, untuk mengetahui faktor kendala belum terlaksananya pendaftaran tanah wakaf untuk masjid di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian pertama, menjelaskan mengenai tahapan pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf untuk masjid berdasarkan Kantor ATR/BPN Kantah Kota Bengkulu. Kedua, menjelaskan kendala belum terlaksananya pendaftaran tanah wakaf untuk masjid di Kota Bengkulu karena para nazhir belum melengkapi persyaratan untuk melakukan sertipikasi tanah wakaf, surat-surat pada saat awal proses perwakafan tidak lengkap, Akta Ikrar Wakaf hilang, kemudian wakifnya sudah meninggal dan ahli waris tidak diketahui keberadaannya adapun nazhir yang secara sengaja memang tidak mendaftarkan tanah wakaf tersebut karena bingung dengan administrasi dalam masalah biaya dan prosesnya yang membutuhkan waktu yang lama.