PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN DINAS PERHUBUNGAN DALAM PENANGGULANGAN PUNGUTAN LIAR RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BENGKULU
Main Authors: | SARI, PARIDA, M. Abdi, M. Abdi, Ria, Anggraeni Utami |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/20676/1/SKRIPSI%20PARIDA%20SARI%20B1A015288.pdf http://repository.unib.ac.id/20676/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengenai oknum yang berkedok sebagai juru parkir atau lebih dikenal dengan juru parkir liar, juru parkir liar ini tidak memiliki legalitas atau tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) guna memungut biaya parkir terhadap masyarakat, mereka juga menarik biaya parkir ini diluar zonasi parkir legal yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bengkulu. Melalui Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum, Pemerintah Daerah Kota Bengkulu telah mengatur sistem perparkiran yang ada di Kota Bengkulu, dengan adanya peraturan ini maka dapat dijadikan landasan bagi instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu untuk berperan dalam menanggulangi pungutan liar retribusi parkir di Kota Bengkulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan dalam menanggulangi pungutan liar retribusi parkir di Kota Bengkulu saat ini. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau Law in action, penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara langsung maupun studi dokumen. Data yang diperoleh akan diolah dengan teknik editing dan coding kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan dalam menanggulangi pungutan liar retribusi parkir di Kota Bengkulu masih kurang maksimal karena banyak nya hambatan yang dihadapi oleh instansi tersebut. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengatasi pungutan liar retribusi parkir, karena pungutan liar ini terkadang terjadi karena kurangnya laporan masyarakat, dan kurangnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri.