PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN DIATAS TANAH HAK PENGELOLAAN DI KOTA BENGKULU
Main Authors: | hidayat, Fadli, Herawan, Sauni, Emelia, Kontesa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/20675/1/skripsi%20PDF.pdf http://repository.unib.ac.id/20675/ |
Daftar Isi:
- Berdasarkan hasil penelitian, kajian dan analisis seperti yang telah dijelaskan dan diuraikan pada bab-bab sebelumnya maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pelaksanaan pemberian Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan yang dilakukan oleh Perum Perumnas Cabang Bengkulu telah memnuhi syarat, baik perencanaan, penggunaan dan penyerahannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Akibat hukum Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan yang jangka waktunya telah berakhir maka Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan tersebut kembali dikuasai oleh pemegang Hak Pengelolaan. Akan tetapi dalam kenyataanya Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan masih ditempati oleh pemegang Hak Guna Bangunan yang telah berakhir dan pemegang hak tersebut tidak membongkar bangunan yang ada di atas Hak Guna Bangunan tersebut, padahal di dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah telah diatur bahwa bangunan dan benda-benda yang ada di atasnya wajib dibongkar oleh bekas pemegang Hak Guna Bangunan. 91