PRANATA RAJO PENGHULU DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DALAM RUMAH TANGGADI KOTA BENGKULU
Main Authors: | PHALKONY, CHINNY, Hamdani, Ma’akir, Subanrio, Subanrio |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/20629/1/SKRIPSI%20CINI%20OK.pdf http://repository.unib.ac.id/20629/ |
Daftar Isi:
- Tujuan Penelitian :(1) Untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bengkulu Oleh Peranata Rajo Penghulu. (2) Untuk mengetahui berfungsi atau tidak Rajo Penghulu dalam menyelesaikan sengketa kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga di Kota Bengkulu.(3) Untuk mengetahui apakah sanksi yang diberikan oleh Rajo Penghulu dapat megurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga di Kota Bengkulu.Metode penelitian ini menggunakan penelitian empiris, penelitian hukum empiris ini menggunakan metode pendekatan non dokrinal dan data penelitian yakni data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1). Penyelesaian sengketa kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga di Kota Bengkulu diselesaikan melalui musyawarah mufakat Rajo Penghulu, hal ini dikarenakan masyarakat setempat masih menjunjung tinggi ketentuan hukum adat Bengkulu, dimana setiap tahapan dalam penyelesaian sengketa kekerasan dalam rumah tangga masih diselesaikan menurut hukum adat Bengkulu melalui para fungsionaris adat. (2) Kekuatan hukum terhadap putusan adat Bengkulu tentang sengketa kekerasa terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga di Kota Bengkulu, secara yuridis diakui oleh Negara, karena dalam praktiknya keberadaan putusan hakim adat dapat diakui sepanjang masyarakat adatnya juga telah diakui dan diatur dalam Peraturan Daerah setempat. Sehingga, setiap putusan yang dikeluarkan oleh hakim adat berlaku mengikat bagi masyarakat hukum adat yang bersangkutan.