PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA BATU RAJA KECAMATAN PONDOK KUBANG

Main Authors: RAHMAT PURBA, CHANDRA, Hamdani, Ma’akir, M. Yamani, M. Yamani
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/20608/1/SKRIPSI%20CHANDRA%20RAHMAT%20PURBA.pdf
http://repository.unib.ac.id/20608/
Daftar Isi:
  • Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga Negara dalam hal kepemilikan suatu bidang tanah.Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih lanjut yaitu PP No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Berpindahnya hak milik atas tanah ini harus harus didaftarkan ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten/ Kota setempat untuk dicatat dalam buku tanah dan dilakukan perubahan nama dalam sertipikat dari pemilik tanah yang lama kepada pemilik tanah yang baru. Masih banyaknya tanah yang belum didaftarkan, membuat warga belum memiliki kekuatan terpenuh atas tanah yang ditempati atau/dan diolahnya tersebut, ini berkaitan dengan sangat memungkinkan terjadinya suatu implikasi berupa konflik keagrariaan, yang dimana ujung dari konflik keagrariaan tersebut akan menimbulkan konflik kekerasan diantara warga tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, lokasi penelitian di Kabupaten Bengkulu Tengah, data yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu data primer dan sekunder berupa wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang adalah dilaksanakan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diharapkan memudahkan masyarakat desa dalam melakukan pendaftaran tanah. kendala-kendala yang dihadapi oleh masyarakat desa Batu Raja dalam pendaftaran Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap antara lain Kendala Sumber Daya Manusia, Kurangnya kesadaran Masyarakat dalam Melengkapi Persyaratan Administrasi, Sosialisai dan penyuluhan, Pengumpulan Data Fisik, Pengumpulan Data Yuridis. Sedangkan kendala hukum yang terbesar adalah pembuktian akan riwayat dan penguasaan tanah itu berasal.