STRATEGI NAFKAH RUMAH TANGGA PETANI LADA HITAM DI DESA SUKAMARGA KECAMATAN ABUNG TINGGI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Main Authors: | Amanda, Lili, Ketut, Sukiyono, Mustopa, Romdhon |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/19802/1/SKRIPSI%20LILI%20AMANDA%20%28E1D014048%29.pdf http://repository.unib.ac.id/19802/ |
Daftar Isi:
- Subsektor perkebunan memberikan peluang dalam penyerapan tenaga kerja, meningkatnya pendapatan masyarakat, perolehan devisa negara, dan utamanya sebagai penyumbang terbesar dalam PDRB daerah, seperti Kabupaten Lampung Utara di Provinsi Lampung. Kabupaten Lampung Utara merupakan daerah penghasil terbesar komoditas lada di Lampung dengan luas areal tanam seluas 11.762 Ha dan jumlah produksi 3.675 Ton (24,74%) (BPS Provinsi Lampung, 2016). Salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Utara yang banyak mengusahakan tanaman lada yaitu Kecamatan Abung Tinggi. Kecamatan ini memiliki luas wilayah 133,06 km2 dan terbagi menjadi delapan desa (BPS Kabupaten Lampung Utara, 2016). Desa Sukamarga merupakan salah satu desa yang juga sebagai penghasil lada hitam di Kecamatan Abung Tinggi dengan jumlah petani lada hitam sebanyak 325 KK. Tanaman lada merupakan tanaman yang umurnya lebih dari satu tahun dan pemungutan hasil panennya lebih dari satu kali dalam satu kali pertanaman (UU No 18 Tahun 2004). Selain itu, keterbatasan faktor produksi, seperti minimnya kepemilikan lahan, modal, sumberdaya manusia dan keterampilan, menjadi penghambat petani dalam memenuhi kebutuhan pokok sehingga menimbulkan masalah baru yaitu terjadinya kemiskinan dan mendorong petani untuk melakukan strategi nafkah. Strategi nafkah merupakan serangkaian aspek yang dipilih berdasarkan modal nafkah yang terdapat pada lingkungan masyarakat setempat. Pemilihan modal menentukan jenis strategi yang digunakan oleh petani dalam memenuhi kebutuhannya. Tujuan penelitian ini dilakukan yaitu untuk mengidentifikasi penguasaan modal nafkah, menganalisis pola diversifikasi nafkah, dan mengidentifikasi bentuk strategi nafkah petani lada hitam di Desa Sukamarga. Penelitian dilakukan pada bulan Mei 2018 di Desa Sukamarga dan terpusat di tiga dusun yaitu Dusun Talang Paris, Lewengkolot, dan Bangun Rejo dengan kategori dekat, sedang, dan jauh dari jalan raya. Proses penentuan lokasi dilakukan secara sengaja (purvosive) atas dasar pertimbangan bahwa Desa Sukamarga merupakan salah satu sentra lada hitam di Kecamatan Abung Tinggi. Penelitian ini didasarkan pada pendekatan kualitatif dan dianalisis berdasarkan lima modal nafkah yaitu modal alami, modal manusia, modal finansial, modal sosial, dan modal fisik dengan pemberian skoring (skala likert) 1 sampai dengan 3. Penentuan kategori disesuaikan dengan data dilapangan atas dasar pertimbangan ketiga dusun dengan kategori skor 1 (rendah), 2 (sedang), dan 3 (tinggi). Ellis (2000) mengklasifikasikan tipologi ke dalam dua jenis tipologi atau biasa dikenal dengan konsep ‘type 66’ dan ‘type 75’. Kemudian peneliti mencoba menambahkan dua tipologi lagi yaitu tipe ‘50’ dan tipe ‘80’. Kemudian strategi nafkah yang diperoleh dari lapangan dijelaskan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skor rata-rata modal nafkah yang dimiliki petani lada hitam di Desa Sukamarga yaitu 2,33 sehingga termasuk ke dalam kategori sedang. Adapun rincian rata-rata skor modal nafkah yaitu modal alami (2,32), modal manusia (2,27), modal finansial (1,6), modal sosial (2,46), dan modal fisik (3). Dengan demikian modal terbesar yang dimiliki petani lada hitam tersebut adalah modal fisik yang meliputi akses jalan, akses listrik, akses pasar, dan akses komunikasi/jaringan sosial. Kemudian hasil analisis terhadap pola diversifikasi nafkah dengan keempat konsep tipe 75, 66, 50, dan 80 menunjukkan bahwa petani lada hitam sudah tidak menggantungkan pendapatannya dari usahatani lada hitam Hal tersebut disebabkan oleh penerimaan dari usahatani lada hitam hanya satu kali panen dalam waktu satu tahun. Sehingga petani lada hitam harus mencari alternatif lain selama masa panen belum tiba dan sesudah masa panen, yaitu dengan cara melakukan diversifikasi nafkah baik diluar usahatani lada hitam maupun keluar dari sektor pertanian. Selanjutnya, bentuk-bentuk strategi nafkah petani lada hitam di Desa Sukamarga terdiri dari strategi intensifikasi (86,67%), diversifikasi pekerjaan (38,89%), migrasi (26,67%), berhemat (55,56%), pelibatan istri (72,22%), dan akumulasi (8,89%). Dengan demikian, strategi yang paling banyak digunakan rumah tangga yaitu dengan melakukan strategi intensifikasi, dimana strategi ini diterapkan dengan cara pemanfaatan lahan lada hitam dengan pola tanam tumpangsari terhadap tanaman kopi. Kata Kunci : Strategi Nafkah, Pola Nafkah, Modal Nafkah (