ANALISIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA BENGKULU

Main Authors: ADELINA, NUR RAFFA, Mirza, Yasben, Suratman, Suratman
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/19221/1/PDF%20SKRIPSI%20Nur%20Raffa%20Adelina.pdf
http://repository.unib.ac.id/19221/
Daftar Isi:
  • Pajak air tanah adalah pajak atas pengambilan dan/pemanfaatan air tanah. Yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, namun kenyataan yang terjadi dalam pelaksanaan pemungutan pajak air tanah realisasi pajak air tanah di Kota Bengkulu mengalami penurunan ditahun 2017 yang tidak mencapai target yang tetapkan oleh Bapenda Kota Bengkulu. Lalu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemungutan pajak air tanah di Kota Bengkulu serta menemukan kendala dalam proses pelaksanaan pemungutan pajak air tanah di Kota Bengkulu. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan pemilihan informan menggunakan Purposive sampling dan untuk mendapatan data penelitian melalui observasi, wawancara serta kesimpulan. Hasil penelitian yang ditemukan dalam pelaksanaan pemungutan pajak air tanah di Kota Bengkulu menggunakan sistem official assessment system yang pemungutannya ditetapkan berdasarkan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) dan kewenangan yang diberikan kepada Bidang Pengelolaan Pajak Daerah yang tentunya sebagai pelaksana pemungutan pajak air tanah di Kota Bengkulu dalam proses penelitian dalam pelaksanaan pemungutan pajak air tanah menggunakan aspek yaitu teori menurut Charles O’Jones pertama, Organisasi berdasarkan sumber daya manusianya, struktur organisasi, dan tupoksinya, kedua Interpretasi berdasarkan kejelasan dan sosialisasi dan terakhir yaitu Penerapan berdasarkan pendaftaran dan pendataan, penetapan dan ketetapan pajak, pembayaran dan penagihan, penyelesaian sangketa, dan keberatan dan banding hasil yang ditemukan dalam pelaksanaan pemungutan pajak air tanah Bapenda Kota Bengkulu dalam organisasi Bapenda Kota Bengkulu masih ada wajib pajak yang belum mengetahui siapa pelaksana pemungutan pajak air tanah, sistem keordinasi pelaksanaan pemungutan pajak air tanah serta tugas dan kewenangan pajak air tanah di Kota Bengkulu, dalam interpretasi pelaksanaan pemungutan pajak air tanah Bapenda Kota Bengkulu belum memberikan sosialisasi kepada wajib pajak dan kejelasan dalam komunikasi kepada wajib pajak maupun masyarakat agar lebih di ketahui mengenai pajak air tanah dan penerapan dalam pelaksanaan pemungutan pajak air tanah Bapenda Kota Bengkulu masih kurang afektif dikarenakan Bapenda Kota Bengkulu tidak pernah melaksanakan pendataan wajib pajak air tanah baru, wajib pajak tidak mengetahui penetapan dan ketetapan pajak air tanah serta adanya kerusakan pada alat meteran pajak air tanah maka dari itu Bapenda perlu memperbaiki pelaksanaan pemungutan pajak air tanah terutama sumber daya manusianya dan memperbaiki alat meteran yang rusak agar dapat dilaksanakan dengan optimal serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah terutama realisasi pajak air tanah dapat tercapai.