TRANSPARANSI PELAYANAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) DI KECAMATAN MUARA BANGKAHULU KOTA BENGKULU
Main Authors: | HUTASOIT, JANSEN, Ahmad, Aminudin, Mirza, Yasben |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18988/1/pdf%20skripsi%20jansen.pdf http://repository.unib.ac.id/18988/ |
Daftar Isi:
- Dalam penelitian ini Peneliti menemui masalah dalam pembuatan KTP-el di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yaitu ketidak pastian dalam konsistensi pelyanan pembuatan KTP-el yaitu dalam Rincian Biaya yang masih memiliki kecurangan dalam pelayanan dan masalah Waktu Pelayanan Pembuatan KTP-el dimana peneliti menemui masalah ketidak tepatan waktu dalam penyelesaian pembuatan KTP-el. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui sejauh mana implementasi prinsip-prinsip Good Governance khususnya prinsip Transparansi Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Di Kecamatan Muara Bangkahulu dan Untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam menerapkan prinsip-prinsip Transparansi tersebut kedalam pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Di Kecamatan Muara Bangkahulu. Fokusnya yaitu di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, Hasil penelitian ini merupakan fakta, data dan pendapat yang telah berhasil peneliti kumpulkan selama penelitian berlangsung dan kemudian peneliti mendeskripsikannya untuk kemudian dianalisis. Dengan melalui 4 aspek yaitu Prosedur Pelayanan, Persyaratan Teknis dan Administratif Pelayanan, Rincian Biaya Pelayanan, Waktu Penyelesaian Pelayanan. Hal ini penting dilakukan oleh pegawai instansi agar penerepan prinsip-prinsip Good Governance terlaksana dengan baik. Hasil penilitian ini dapat dilihat bahwa Transparansi pelayanan di Kecamatan Muara Bangkahulu belum begitu baik, dapat dilihat dalam Rincian biaya pelayanannya masih ada yang meminta uang sukarela, dan dalam waktu penyelesaian kurang tepat waktu dan belum mengikuti aturan/ketentuan yang sudah ada. Untuk itu untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang Transparansi pembuatan KTP-el tersebut agar pemerintah daerah harus membantu dan mengawasi segala bentuk untuk meningkatkan pelayanan pembuatan KTP-el Di Kecamatan Muara Bangkahulu.