PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN ASING DANDEWAN KOMISARIS ASING TERHADAP TINDAKAN PENGHINDARAN PAJAK

Main Authors: Hasibuan, Hairani Ramayanti, Eddy, Suranta, Fenny, Marietza
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/18846/1/skripsi%20hairani%20ramayanti%20hasibuan%20%28C1C014056%29.pdf
http://repository.unib.ac.id/18846/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris bahwa ada pengaruh struktur kepemilikan asing dan dewan komisaris asing terhadap penghindaran pajak. Selain itu, penelitian ini juga menguji penghindaran pajak berdasarkan insentif pajak atau insentif non pajak. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah penghindaran pajak yang diukur dengan menggunakan lima proksi, yaitu effective tax rate (ETR), cash effective tax rate (CETR), book tax difference (BTD), Tax Expenses to Operating Cash Flow (TEOCF), dan Tax Paid to Operating Cash Flow (TPOCF). Variabel independennya yaitu struktur kepemilikan asing, dewan komisaris asing, insentif pajak (profitabilitas) dan insentif non pajak (leverage dan ukuran perusahaan). Teori yang diuji pada penelitian ini yaitu teori legitimasi. Sampel penelitian ini adalah 53 perusahaan sektor non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2016. Metode pengumpulan data menggunakan teknik purposive sampling. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa struktur kepemilikan asing berpengaruh terhadap penghindaran pajak melalui proksi ETR dan CETR. Dewan Komisaris Asing berpengaruh terhadap penghindaran pajak melalui proksi TEOCF dan TPOCF. Profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak CETR, TEOCF, dan TPOCF. Leverage bepengaruh terhadap penghindaran pajak melalui proksi ETR, TEOCF, BTD, dan TPOCF. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian ini akan berguna bagi akademis untuk membuktikan bahwa struktur kepemilikan asing dan dewan komisaris asing mampu membatasi tindakan penghindaran pajak, investor dalam pengambilan keputusan, regulator terkait peraturan mengenai keberadaan dewan komisaris asing, serta sebagai referensi bagi peneliti yang akan datang.Kata Kunci: Penghindaran pajak, struktur kepemilikan asing, dewan komisaris asing, insentif pajak, insentif non pajak