PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN DETASEMEN ZENI TEMPUR DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
Main Authors: | ANGGRAINI, SHINTA, Emilia, Kontesa, M. Yamani, M. Yamani |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18595/1/TESIS%28SHINTA%20ANGGRAINI-B2A015069%29.pdf http://repository.unib.ac.id/18595/ |
Daftar Isi:
- Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur, dan memajukan kehidupan Bangsa, maka pemerintah perlu melaksanakan pembangunan di segala bidang. Salah satunya dalam bidang pertahanan negara, yaitu pembangunan Satuan Baru Detasemen Zeni Tempur TNI di Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka unsur utama yang dibutuhkan adalah tanah. Tanah yang akan digunakan diperoleh dari kegiatan pengadaan tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Praktik pengadaan tanah ini merupakan praktik baru dimana instansi yang menyelenggarakan pengadaan tanah bukan Instansi yang secara langsung membutuhkan tanah, sehingga permasalah ini menarik untuk penulis teliti. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, penulis melakukan penelitian langsung kelapangan untuk mengkaji fenomena hukum yang terjadi sebenarnya, untuk mendapatkan data lapangan menggunakan informan yang menjadi sumber informasi yang benar-benar memahami dan mengetahui pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Data yang digunakan dalam penelitian ini dapat dari data primer dan data sekunder dan dianalisis dengan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tidak berwenang melakukan pengadaan tanah untuk Instansi lain dalam hal ini untuk TNI AD Kodam II/ Sriwijaya demi pembangunan Satuan Baru Denzipur, dan pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan satuan baru Denzipur ini terdapat penyimpangan dari Undang-Undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Status hukum penguasaan hak atas tanah hasil pengadaan tanah untuk pembangunan Satuan Baru Denzipur di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan nomor Sertipikat Hak Pakai Nomor : 00003/Karang Tengah/2017, yang kemudian dihibahkan kepada TNI AD Kodam II/Sriwijaya dengan Berita Acara Serah Terima Barang Nomor: 028/013/BAST/BKD/2018.