STUDI DAYA DUKUNG LINGKUNGAN DI DESA TURAN BARU KECAMATAN CURUP SELATAN KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU

Main Authors: Yanjaya, Umahum, Siswahyono, Siswahyono, Hery, Suhartoyo
Format: Thesis NonPeerReviewed Archive
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unib.ac.id/18365/1/Skripsi%20Umahum%20Yanjaya.pdf
http://repository.unib.ac.id/18365/
Daftar Isi:
  • Daya dukung lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Daya dukung lingkungan adalah jumlah penduduk yang dapat didukung kehidupannya persatuan luas lahan. Sejalan dengan hal tersebut, bahwa daya dukung lingkungan berhubungan erat dengan kepadatan penduduk, tingkat persentase lahan yang dapat dipakai untuk pertanian dan besarnya hasil pertanian untuk setiap luasan lahan. Desa Turan Baru adalah salah satu desa yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang mana Desa Turan Baru berdiri dari hasil pemekaran Desa Tanjung Dalam pada tangggal 12 – Desember – 1972. Desa Turan Baru adalah salah satu desa yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 5 yang berjarak kurang lebih 3 km dari desa, yang terdapat di Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Dari hasil pengukuran secara langsung di lapangan Desa Turan Baru sendiri memiliki luas kawasan desa seluas 415,38 Ha hasil dari pemekaran dari Desa Tanjung Dalam, yang mana dari hasil survei lapangan 34,56 Ha digunakan untuk lahan perkebunan, 0,28 Ha digunakan untuk lahan Persawahan, 0,19 Ha digunakan untuk lahan pekarangan dan 6,4 Ha digunakan untuk lahan pemukiman warga masyarakat Desa Turan Baru. Sisa dari total lahan yang digunakan oleh masyarakat Desa Turan Baru yaitu 373,41 Ha. Dari sisa luas total desa tersebut, telah di kelola dan dimiliki oleh masyarakat desa lainnya untuk lahan pertanian, juga terbagi untuk semak belukar dan lahan kosong serta daerah yang memiliki kemiringan lahan yang tinggi sehingga tidak dapat dikelola oleh masyarak desa karena rawan bencana sehingga dibiarkan kosong dan ditumbuhi oleh tanaman hutan seperti semak belukar dan pepohonan dan yang lainnya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi daya dukung lingkungan berdasarkan produksi lahan dan konsumsi masyarakat di Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian untuk mengetahui bagaimana praktek budidaya tanaman yang dilakaukan oleh masyarakat dalam upaya peningkatan daya dukung lingkungan di Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.Dalam penelitian ini, penentuan sampel (Responden) dilakukan secara Sensus, dimana semua masyarakat yang memiliki lahan pertanian di dalam wilayah Desa Turan Baru dihitung sebagai responden. Banyaknya responden yang akan diambil dalam penelitian ini yaitu sebesar 35 KK dari total jumlah kepala keluarga yang ada di Desa Turan Baru yang berjumlah 287 KK. Pemilihan ini didasari karena hanya 35 KK saja yang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil lahan pertanian yang ada di dalam wilayah Desa Turan Baru, sedangkan 252 KK sisa dari responden tidak menggantungkan kehidupan mereka dari hasil lahan pertanian yang berada di dalam wilayah desa lagi, karena mereka sudah memiliki dan menggantungkan kebutuhan kehidupan mereka dari hasil lahan pertanian yang berada di luar wilayah desa. Daya dukung lingkungan Desa Turan Baru jika dilihat secara ekologis yaitu 1,923 > 1, sedangkan nilai daya dukung lingkungan secara ekonomis yaitu 1,379 > 1. Apabila daya dukung lingkungan dilihat dari jumlah masyarakat yang memiliki lahan pertanian dan menggantungkan kebutuhan hidup mereka dari hasil lahan pertanian dan ditambah dengan masyarakat perambah maka nilai daya dukung lingkungan secara ekologis yaitu 1,065 > 1, sedangkan secara ekonomis 0,837 < 1. Praktek budi daya tanaman yang diterapkan oleh masyarakat dalam pengelolaah lahan pertanian di Desa Turan Baru untuk tanaman kopi di kembangkan dengan teknik penyambungan tunas, sedangkan untuk tanaman padi pada lahan persawahan milik masyarakat Desa Turan Baru sama pada umumnya tanpa ada praktek budidaya yang lebih modern lagi.