PEMANFAATAN LAHAN OLEH MASYARAKAT DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS AIR BENGKENANG KECAMATAN AIR NIPIS KABUPATEN BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU
Main Authors: | Saputra, Debi, Siswahyono, Siswahyono, Hery, Suhartoyo |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Archive |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unib.ac.id/18352/1/PDF%20SKRIPSI%20DEBI%20SAPUTRA%20E1B013052.pdf http://repository.unib.ac.id/18352/ |
Daftar Isi:
- Luas kawasan hutan di Provinsi Bengkulu adalah 924,631 hektar dengan Kawasan Hutan Produksi seluas 316,778 hektar (Dishut Bengkulu 2014). Salah satu Hutan produksi Terbatas yang terdapat di Provinsi Bengkulu adalah Hutan Produksi Terbatas Air Bengkenang. Hutan Produksi Terbatas Terbatas Air Bengkenang ditetapkan berdasarkan PerDa Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2011 dengan luas 1704 hektar. Secara Geografis Hutan Produksi Terbatas Terbatas Air Bengkenang terletak pada posisi 103 o 5 ’ 168 ” LS dan 4 o 20 ’ 373” BT da n t e rm a suk da l am wi l a ya h Adm i ni st ra si Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan lahan dan kondisi sosial ekonomi perambah dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Bengkenang. Penelitian dilaksanakan pada bulan desember 2017 sampai januari 2018 di Kecamatan Air Nipis. Metode penelitian yang digunakan Nonprobability Sampling dengan pemilihan responden secara cluster. Setelah diperoleh data fisik dan sosial maka dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemanfaatan Lahan oleh masyarakat perambah di Hutan Produksi Terbatas Air Bengkenang berupa kebun campur seperti tanaman sawit, jagung dan kopi. Pola tanam yang diterapkan masyarakat perambah adalah pola tanam Agroforestry Kebun Campur, Monokultur dan polikultur tanaman sela. Penyebab perambahan Hutan Produksi Terbatas Air Bengkenang oleh Masyarakat sekitar hutan disebabkan faktor ekonomi masyarakat sekitar hutan yang rendah dan kurangnya lahan pertanian yang dimiliki masyarakat sekitar hutan, mengakibatkan masyarakat memanfaatkan hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Masyarakat perambah hutan didominasi masyarakat sekitar hutan yang memiliki tingkat pendidikan yang rata-rata berpendidikan SMA. Masyarakat yang merambah dalam kawasan hutan termasuk dalam kategori masyarakat yang kurang sejahtera dengan Pendapatan total rumah tangga perambah dari lahan rambahan rata-rata Rp. 9.223,540,980,-perkapita/tahun atau Rp. 768,628,415,-.perkapita/bulan. Jika dilihat dari tingkat kesejahteraan 34 KK perambah berada pada kategori kurang sejahtera dan 9 KK berada pada kategori sejahtera